Hindari ODOL, Kemenhub Siapkan Tarif Kendaraan Angkutan Barang

Kemenhub siapkan tarif kendaraan angkutan barang untuk mengurangi adanya kendaraan ODOL yang dinilai telah merugikan banyak pihak

Hindari ODOL, Kemenhub Siapkan Tarif Kendaraan Angkutan Barang
Adi Hidayat

TRENOTO – Banyaknya kerugian yang disebabkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL) membuat pemerintah melakukan beragam pengembangan. Salah satunya adalah membuat formula perhitungan tarif kendaraan angkutan barang.

Selama ini tarif selalu ditentukan oleh pasar. Kondisi tersebut membuat ketidakseragaman tarif sehingga banyak pengusaha angkutan melakukan beragam penyesuaian agar tidak merugi dan tetap bisa bertahan.

“Selama ini tarif diatur oleh pasar. Oleh karena itu, kami akan menyusun formula tarif angkutan barang untuk mencegah pelanggaran kendaraan ODOL,” tegas Budi Setiayadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Photo : NTMC Polri

Ia pun menambahkan bahwa adanya hubungan kerja antara operator kendaraan dengan pemilik barang dalam bisnis angkutan.

“Kalau over dimensi, hubungannya dengan pemilik kendaraan. Tetapi kalau over loading, hubungannya ke pemilik barang,” tegasnya.

Meski demikian, penegakan aturan tentang kelebihan muatan dan dimensi truk tetap akan mengutamakan aspek sosialisasi serta edukasi. Namun tidak semua kendaraan ODOL akan mendapatkan toleransi serupa.

Salah satu toleransi diberikan Kemenhub terhadap kendaraan angkutan barang yang mengangkut bahan kebutuhan pokok. Perlakukan khusus tersebut tentunya tidak akan disamakan dengan yang bukan pengangkut bahan kebutuhan pokok.

Sementara itu Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan upaya prefentif. Dengan demikian kedepannya tidak ada lagi kendaraan ODOL yang masih beroperasi.

Namun bila ternyata di lapangan masih ada menggunakan kendaraan ODOL maka penindakan akan dilakukan oleh Kepolisian. Langkah tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan barang.

Photo : NTMC Polri

“Semua untuk keselamatan pengguna jalan. Penegakan hukum akan menjadi pilihan terakhir,” pungkas Agus.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepolisian sudah menetapkan bahwa kendaraan ODOL adalah kejahatan, bukan pelanggaran biasa lagi. Hal ini karena kepolisian melihat bahwa angka kecelakaan dan kerugian yang disebabkan ODOL cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, pada 2021 sedikitnya terjadi 57 kecelakaan akibat ODOL. Tingginya angka kecelakaan tersebut pun menjadi perhatian sehingga Korlantas mendukung target Kementerian Perhubungan untuk menciptakan zero ODOL di 2023.


Terkini

mobil
Jetour T2 i-DM bawa inovasi baru di segmen SUV adventure

Jetour T2 i-DM Resmi Hadir Dengan Tawaran Inovatif di GIIAS 2026

Tawarkan teknologi Intelligent Dual Mode, Jetour T2 Berikan Sensasi berkendara EV maupun mesin ICE bersamaan

news
Accelera Omikron RT resmi diluncurkan di GIIAS 2026

Accelera Omikron RT Melantai di GIIAS 2026 Sasar OffRoader Urban

Inovasi yang ditawarkan oleh Accelera Omikron Rugged Tyre tidak hanya cocok untuk harian tetapi juga offrod

news
Quad Lock Resmi Hadir di Indonesia lewat Deride

Quad Lock Resmi Hadirkan Phone Holder Tahan Banting di GIIAS 2026

Quad Lock Indonesia resmi meluncur diGIIAS dengan menghadirkan ragam produk phone holder untuk berbagai kendaraan

mobil
Lepas L8

Lepas Serahkan Unit L8 dan Rilis Ekosistem Layanan Premium

Lepas akhirnya resmi menyerahkan unit L8 PHEV ke para konsumennya, manfaatkan perhelatan otomotif GIIAS 2026

mobil
Wincos

Wincos Hadirkan Tiga Produk Baru di GIIAS 2026

Perkuat kehadirannya di RI, Wincos hadirkan tiga produk baru dan lanjutkan kolaborasi dengan Garasi Drift dan HRI

mobil
Suzuki

Suzuki Tawarkan Promo Suku Cadang dan Aksesori di GIIAS 2026

Ajang pameran otomotif GIIAS 2026 menjadi waktu yang tepat untuk para pemilik mobil-mobil bermerek Suzuki

news
Tekiro

Tekiro Kantongi Rekor Dunia Guinness Kompetisi Mekanik Otomotif

Tekiro memamerkan pencapaian terbarunya dengan berhasil memecahkan rekor dunia dalam hal kompetisi mekanik

mobil
Aletra L7

Aletra Pamerkan L7 di GIIAS 2026, Bidik Segmen MPV EV Keluarga

Aletra akhirnya membuka selubung produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia dan dipasarkan Oktober 2026