3 Suzuki XL7 Hybrid Bekas Lansiran 2024, Ada Pilihan DP Rp 5 Juta
23 Agustus 2025, 11:00 WIB
Pasca Lebaran masih ada banyak pilihan mobil bekas murah, harga Toyota Avanza bekas mulai Rp100 jutaan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Momentum libur Lebaran dan mudik yang lalu jadi waktu tepat untuk membeli mobil bekas. Ada beragam promo dan potongan harga ditawarkan serta pilihan transaksi kredit untuk memudahkan pembelian.
Namun pasca Lebaran masih ada sejumlah mobil bekas ditawarkan dengan harga terjangkau. Salah satunya adalah LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) favorit yakni Toyota Avanza lansiran 2013.
Berdasarkan pantauan di salah satu e-commerce pada Minggu (30/04) beberapa penjual menawarkan harga mulai dari Rp100 jutaan sampai Rp200 jutaan, tergantung tahun penggunaan dan kondisi keseluruhan mobil.
Salah satunya menawarkan harga Toyota Avanza bekas transmisi otomatis di Rp108 juta untuk pembelian secara kredit. Jika memilh untuk melakukan transaksi tunai banderolnya adalah Rp118 juta, masih bisa nego di tempat apabila konsumen serius ingin membeli.
Pada bagian keterangan dijelaskan bahwa mobil tersebut ada garansi bebas tabrakan maupun banjir. Angka pada odometernya ada di kisaran 50 ribu.
Merupakan unit tangan pertama, kondisi interior diklaim masih bersih dan terawat. Surat-surat kendaraannya juga masih lengkap sehingga konsumen tidak perlu khawatir.
Penjual juga mempersilakan calon pembeli untuk terlebih dahulu melakukan pemeriksaan menyeluruh unit tersebut sebelum dibeli dan boleh dibawa ke bengkel resmi.
Jika berminat melakukan transaksi kredit berikut simulasinya:
TDP Rp15 juta
TDP Rp20 juta
Hal paling penting adalah jangan segera terfokus pada harga murah yang ditawarkan. Pilihan mobil bekas memang bervariasi dan harganya seringkali menggiurkan, tapi tetap lakukan pengecekan menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
Saat ini ada sejumlah pihak ketiga menawarkan jasa inspeksi kendaraan. Atau bisa dengan membawa unit yang ingin dibeli ke bengkel resmi.
Selain kondisi fisik mobil, pastikan juga penjual bisa menyediakan kelengkapan surat-surat atau dokumen pendukung kendaraan. Apabila tidak lengkap tentunya dapat mempersulit masalah administrasi atau kendala saat mobil terjaring razia atau kena tilang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Agustus 2025, 11:00 WIB
07 Juni 2025, 11:00 WIB
18 Mei 2025, 10:00 WIB
25 April 2025, 12:00 WIB
11 April 2025, 16:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan