Honda Brio Satya Bekas Lansiran 2024, Harganya Makin Terjangkau
07 Juni 2025, 11:00 WIB
Pasca Lebaran masih ada banyak pilihan mobil bekas murah, harga Toyota Avanza bekas mulai Rp100 jutaan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Momentum libur Lebaran dan mudik yang lalu jadi waktu tepat untuk membeli mobil bekas. Ada beragam promo dan potongan harga ditawarkan serta pilihan transaksi kredit untuk memudahkan pembelian.
Namun pasca Lebaran masih ada sejumlah mobil bekas ditawarkan dengan harga terjangkau. Salah satunya adalah LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) favorit yakni Toyota Avanza lansiran 2013.
Berdasarkan pantauan di salah satu e-commerce pada Minggu (30/04) beberapa penjual menawarkan harga mulai dari Rp100 jutaan sampai Rp200 jutaan, tergantung tahun penggunaan dan kondisi keseluruhan mobil.
Salah satunya menawarkan harga Toyota Avanza bekas transmisi otomatis di Rp108 juta untuk pembelian secara kredit. Jika memilh untuk melakukan transaksi tunai banderolnya adalah Rp118 juta, masih bisa nego di tempat apabila konsumen serius ingin membeli.
Pada bagian keterangan dijelaskan bahwa mobil tersebut ada garansi bebas tabrakan maupun banjir. Angka pada odometernya ada di kisaran 50 ribu.
Merupakan unit tangan pertama, kondisi interior diklaim masih bersih dan terawat. Surat-surat kendaraannya juga masih lengkap sehingga konsumen tidak perlu khawatir.
Penjual juga mempersilakan calon pembeli untuk terlebih dahulu melakukan pemeriksaan menyeluruh unit tersebut sebelum dibeli dan boleh dibawa ke bengkel resmi.
Jika berminat melakukan transaksi kredit berikut simulasinya:
TDP Rp15 juta
TDP Rp20 juta
Hal paling penting adalah jangan segera terfokus pada harga murah yang ditawarkan. Pilihan mobil bekas memang bervariasi dan harganya seringkali menggiurkan, tapi tetap lakukan pengecekan menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
Saat ini ada sejumlah pihak ketiga menawarkan jasa inspeksi kendaraan. Atau bisa dengan membawa unit yang ingin dibeli ke bengkel resmi.
Selain kondisi fisik mobil, pastikan juga penjual bisa menyediakan kelengkapan surat-surat atau dokumen pendukung kendaraan. Apabila tidak lengkap tentunya dapat mempersulit masalah administrasi atau kendala saat mobil terjaring razia atau kena tilang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Juni 2025, 11:00 WIB
18 Mei 2025, 10:00 WIB
25 April 2025, 12:00 WIB
11 April 2025, 16:00 WIB
09 April 2025, 08:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat