Toyota Avanza Bekas Lansiran 2024 Beredar, Lebih Murah Rp 74 Juta
03 November 2024, 08:45 WIB
Pasca Lebaran masih ada banyak pilihan mobil bekas murah, harga Toyota Avanza bekas mulai Rp100 jutaan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Momentum libur Lebaran dan mudik yang lalu jadi waktu tepat untuk membeli mobil bekas. Ada beragam promo dan potongan harga ditawarkan serta pilihan transaksi kredit untuk memudahkan pembelian.
Namun pasca Lebaran masih ada sejumlah mobil bekas ditawarkan dengan harga terjangkau. Salah satunya adalah LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) favorit yakni Toyota Avanza lansiran 2013.
Berdasarkan pantauan di salah satu e-commerce pada Minggu (30/04) beberapa penjual menawarkan harga mulai dari Rp100 jutaan sampai Rp200 jutaan, tergantung tahun penggunaan dan kondisi keseluruhan mobil.
Salah satunya menawarkan harga Toyota Avanza bekas transmisi otomatis di Rp108 juta untuk pembelian secara kredit. Jika memilh untuk melakukan transaksi tunai banderolnya adalah Rp118 juta, masih bisa nego di tempat apabila konsumen serius ingin membeli.
Pada bagian keterangan dijelaskan bahwa mobil tersebut ada garansi bebas tabrakan maupun banjir. Angka pada odometernya ada di kisaran 50 ribu.
Merupakan unit tangan pertama, kondisi interior diklaim masih bersih dan terawat. Surat-surat kendaraannya juga masih lengkap sehingga konsumen tidak perlu khawatir.
Penjual juga mempersilakan calon pembeli untuk terlebih dahulu melakukan pemeriksaan menyeluruh unit tersebut sebelum dibeli dan boleh dibawa ke bengkel resmi.
Jika berminat melakukan transaksi kredit berikut simulasinya:
TDP Rp15 juta
TDP Rp20 juta
Hal paling penting adalah jangan segera terfokus pada harga murah yang ditawarkan. Pilihan mobil bekas memang bervariasi dan harganya seringkali menggiurkan, tapi tetap lakukan pengecekan menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
Saat ini ada sejumlah pihak ketiga menawarkan jasa inspeksi kendaraan. Atau bisa dengan membawa unit yang ingin dibeli ke bengkel resmi.
Selain kondisi fisik mobil, pastikan juga penjual bisa menyediakan kelengkapan surat-surat atau dokumen pendukung kendaraan. Apabila tidak lengkap tentunya dapat mempersulit masalah administrasi atau kendala saat mobil terjaring razia atau kena tilang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 November 2024, 08:45 WIB
04 Oktober 2024, 22:00 WIB
18 Agustus 2024, 09:00 WIB
17 Agustus 2024, 08:00 WIB
03 Agustus 2024, 09:00 WIB
Terkini
20 November 2024, 23:00 WIB
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan
20 November 2024, 21:00 WIB
Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan
20 November 2024, 19:01 WIB
BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit
20 November 2024, 18:00 WIB
Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024
20 November 2024, 17:00 WIB
Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota
20 November 2024, 16:03 WIB
Honda GL Max Kustom menggunakan konsep Boardtracker dan berhasil menggasak gelar juara nasional HMC 2024
20 November 2024, 16:00 WIB
Logo baru MotoGP baru saja diperkenalkan, memiliki makna yang sangat luas karena terinspirasi dari banyak hal
20 November 2024, 15:00 WIB
Toyota bakal lakukan efisiensi imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen yang berdampak pada peningkatan biaya produksi