Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit
29 Desember 2025, 12:14 WIB
Pasca Lebaran masih ada banyak pilihan mobil bekas murah, harga Toyota Avanza bekas mulai Rp100 jutaan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Momentum libur Lebaran dan mudik yang lalu jadi waktu tepat untuk membeli mobil bekas. Ada beragam promo dan potongan harga ditawarkan serta pilihan transaksi kredit untuk memudahkan pembelian.
Namun pasca Lebaran masih ada sejumlah mobil bekas ditawarkan dengan harga terjangkau. Salah satunya adalah LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) favorit yakni Toyota Avanza lansiran 2013.
Berdasarkan pantauan di salah satu e-commerce pada Minggu (30/04) beberapa penjual menawarkan harga mulai dari Rp100 jutaan sampai Rp200 jutaan, tergantung tahun penggunaan dan kondisi keseluruhan mobil.
Salah satunya menawarkan harga Toyota Avanza bekas transmisi otomatis di Rp108 juta untuk pembelian secara kredit. Jika memilh untuk melakukan transaksi tunai banderolnya adalah Rp118 juta, masih bisa nego di tempat apabila konsumen serius ingin membeli.
Pada bagian keterangan dijelaskan bahwa mobil tersebut ada garansi bebas tabrakan maupun banjir. Angka pada odometernya ada di kisaran 50 ribu.
Merupakan unit tangan pertama, kondisi interior diklaim masih bersih dan terawat. Surat-surat kendaraannya juga masih lengkap sehingga konsumen tidak perlu khawatir.
Penjual juga mempersilakan calon pembeli untuk terlebih dahulu melakukan pemeriksaan menyeluruh unit tersebut sebelum dibeli dan boleh dibawa ke bengkel resmi.
Jika berminat melakukan transaksi kredit berikut simulasinya:
TDP Rp15 juta
TDP Rp20 juta
Hal paling penting adalah jangan segera terfokus pada harga murah yang ditawarkan. Pilihan mobil bekas memang bervariasi dan harganya seringkali menggiurkan, tapi tetap lakukan pengecekan menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
Saat ini ada sejumlah pihak ketiga menawarkan jasa inspeksi kendaraan. Atau bisa dengan membawa unit yang ingin dibeli ke bengkel resmi.
Selain kondisi fisik mobil, pastikan juga penjual bisa menyediakan kelengkapan surat-surat atau dokumen pendukung kendaraan. Apabila tidak lengkap tentunya dapat mempersulit masalah administrasi atau kendala saat mobil terjaring razia atau kena tilang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 12:14 WIB
12 Oktober 2025, 11:00 WIB
23 Agustus 2025, 11:00 WIB
07 Juni 2025, 11:00 WIB
18 Mei 2025, 10:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV