Penjualan MG 5 GT Keok dari Honda Civic dan City
31 Maret 2023, 21:55 WIB
Harga MG 5 GT bekas anjlok sampai Rp88.9 juta dibandingkan dengan banderol unit baru di situs resminya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Harga MG 5 GT anjlok sampai Rp88.9 juta dibandingkan harga barunya. Hal ini terungkap dari salah satu iklan mobil bekas di situs jual beli kendaraan.
Dalam keterangan disampaikan bahwa harga MG 5 GT bekas tipe Magnify cuma Rp319 juta. Padahal dalam situs resmi disebutkan bahwa varian tertinggi itu dijual Rp407.9 juta.
Jatuhnya harga tersebut cukup menarik perhatian karena usia kendaraan terbilang masih muda. Dalam keterangan disampaikan bahwa mobil baru digunakan selama tiga bulan dan menempuh jarak 8.000 km.
Seluruh fitur kendaraan pun diklaim masih berfungsi baik mulai dari sunroof, electric seat, leather seat, navigation radar hingga kamera 360. Diler juga memberi jaminan bahwa mobil bukan bekas tabrak dan banjir.
Karena mobil masih berusia muda maka calon pelanggan pun masih berhak untuk memanfaatkan beragam penawaran. Mulai dari garansi kendaraan hingga gratis jasa perawatan di bengkel resmi guna menjaga kondisi kendaraan tetap optimal.
MG 5 GT pertama kali hadir di Indonesia pada 2022 lalu dan sempat menarik perhatian karena desainnya cukup agresif. Terlebih harganya pun terbilang kompetitif bila dibandingkan dengan kompetitornya.
Mobil yang diimpor langsung dari Thailand tersebut dilengkapi Two-tone tomahawk spokes alloy wheels berukuran 17 inci. Sementara pada bagian pencahayaan, MG 5 GT menggunakan LED projector serta lampu belakang LED berdesain Leopard Claw guna memberi kesan garang.
MG Motors melengkapinya dengan mesin berkapasitas 1.498 cc 4 silinder natural aspirated. Performanya pun cukup menggoda karena mampu menghasilkan tenaga 114 hp dan torsi 150 Nm yang disalurkan ke dua roda depan melalui transmisi CVT.
Meski dalam keterangan disampaikan bahwa pemilik sebelumnya merawat mobil di bengkel resmi tetapi calon pelanggan tetap harus melakukan inspeksi. Ini berguna untuk memastikan bahwa kondisi mobil memang sesuai dengan janji penjual.
Tak ada salahnya untuk membawa mobil ke bengkel resmi agar pemeriksaan bisa dilakukan secara detail dan menggunakan alat lengkap. Terlebih mereka bisa memberi estimasi biaya perbaikan yang diperlukan sehingga menguntungkan calon pelanggan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Maret 2023, 21:55 WIB
21 Desember 2022, 09:00 WIB
08 April 2022, 12:40 WIB
31 Maret 2022, 15:39 WIB
15 Maret 2022, 15:56 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini