Penjualan MG 5 GT Keok dari Honda Civic dan City
31 Maret 2023, 21:55 WIB
Harga MG 5 GT bekas anjlok sampai Rp88.9 juta dibandingkan dengan banderol unit baru di situs resminya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Harga MG 5 GT anjlok sampai Rp88.9 juta dibandingkan harga barunya. Hal ini terungkap dari salah satu iklan mobil bekas di situs jual beli kendaraan.
Dalam keterangan disampaikan bahwa harga MG 5 GT bekas tipe Magnify cuma Rp319 juta. Padahal dalam situs resmi disebutkan bahwa varian tertinggi itu dijual Rp407.9 juta.
Jatuhnya harga tersebut cukup menarik perhatian karena usia kendaraan terbilang masih muda. Dalam keterangan disampaikan bahwa mobil baru digunakan selama tiga bulan dan menempuh jarak 8.000 km.
Seluruh fitur kendaraan pun diklaim masih berfungsi baik mulai dari sunroof, electric seat, leather seat, navigation radar hingga kamera 360. Diler juga memberi jaminan bahwa mobil bukan bekas tabrak dan banjir.
Karena mobil masih berusia muda maka calon pelanggan pun masih berhak untuk memanfaatkan beragam penawaran. Mulai dari garansi kendaraan hingga gratis jasa perawatan di bengkel resmi guna menjaga kondisi kendaraan tetap optimal.
MG 5 GT pertama kali hadir di Indonesia pada 2022 lalu dan sempat menarik perhatian karena desainnya cukup agresif. Terlebih harganya pun terbilang kompetitif bila dibandingkan dengan kompetitornya.
Mobil yang diimpor langsung dari Thailand tersebut dilengkapi Two-tone tomahawk spokes alloy wheels berukuran 17 inci. Sementara pada bagian pencahayaan, MG 5 GT menggunakan LED projector serta lampu belakang LED berdesain Leopard Claw guna memberi kesan garang.
MG Motors melengkapinya dengan mesin berkapasitas 1.498 cc 4 silinder natural aspirated. Performanya pun cukup menggoda karena mampu menghasilkan tenaga 114 hp dan torsi 150 Nm yang disalurkan ke dua roda depan melalui transmisi CVT.
Meski dalam keterangan disampaikan bahwa pemilik sebelumnya merawat mobil di bengkel resmi tetapi calon pelanggan tetap harus melakukan inspeksi. Ini berguna untuk memastikan bahwa kondisi mobil memang sesuai dengan janji penjual.
Tak ada salahnya untuk membawa mobil ke bengkel resmi agar pemeriksaan bisa dilakukan secara detail dan menggunakan alat lengkap. Terlebih mereka bisa memberi estimasi biaya perbaikan yang diperlukan sehingga menguntungkan calon pelanggan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Maret 2023, 21:55 WIB
21 Desember 2022, 09:00 WIB
08 April 2022, 12:40 WIB
31 Maret 2022, 15:39 WIB
15 Maret 2022, 15:56 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan
12 Agustus 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang