Ganjil Genap Jakarta 8 Desember 2025, Masih Dinilai Efektif
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap digelar di hari terakhir pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke KPU
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pada hari terakhir pendaftaran calon presiden dan wakil calon presiden, Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya masih menggelar ganjil genap Jakarta untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Langkah ini dinilai cukup efektif karena dapat menekan jumlah mobil yang beroperasi.
Pasalnya pemilik mobil harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal bila hendak melintas di sejumlah ruas jalan. Bila tidak mematuhinya maka mereka berpotensi terkena sanksi berupa tilang serta denda ratusan ribu rupiah.
Hari ini, Rabu (25/10) merupakan giliran mobil berpelat akhiran ganjil untuk melintas bebas di sejumlah ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.
Agar mobilitas tetap terjaga maka disarankan untuk menggunakan transportasi umum. Terlebih pemerintah sudah melakukan beragam perbaikan sehingga angkutan massal kini makin nyaman.
Pilihan itu tentunya cukup bijak mengingat aturan ganjil genap Jakarta dilangsungkan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Keduanya merupakan puncak kepadatan lalu lintas sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari para pemangku kebijakan.
Tetapi pemerintah DKI memberikan kebebasan pada sejumlah kendaraan khususnya mobil listrik agar terhindar dari aturan. Dengan demikian diharapkan masyarakat tergerak untuk berpindah dari kendaraan konvensional menjadi elektrifikasi.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Desember 2025, 06:00 WIB
05 Desember 2025, 14:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 07:00 WIB
Jalur Puncak II dinilai memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi saat libur Natal dan tahun baru 2026
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, Anda bisa menyambangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dinilai masih efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
07 Desember 2025, 21:00 WIB
Praz Teguh tercatat memiliki beberapa motor dan mobil, salah satu yang unik adalah sebuah angkot Suzuki Carry
07 Desember 2025, 19:00 WIB
Varian terbaru dari iCar V23 didukung teknologi swap baterai, harganya disebut bakal semakin kompetitif
07 Desember 2025, 17:10 WIB
Mahindra lebih pilih fokus bentuk pasar di Indonesia sebelum memutuskan untuk merakit mobil secara lokal
07 Desember 2025, 15:00 WIB
Bburago ungkap bahwa peminat diecast di Indonesia semakin tinggi dan mencari model yang memiliki nilai tambah