Fuso eCanter Bisa Dicoba di GIIAS 2022

Meski belum dijual, Fuso eCanter Tampil di GIIAS 2022 sebagai ajang studi kendaraan listrik di segmen komersial

Fuso eCanter Bisa Dicoba di GIIAS 2022

TRENOTO – Pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, sejumlah pabrikan menampilkan kendaraan listriknya. Tak hanya mobil dan motor, kendaraan komersial pun juga melakukan hal serupa.

PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor Mitsubishi Fuso di Indonesia adalah salah satunya. Mereka menampilkan Fuso eCanter yang sudah beberapa kali ditampilkan di Indonesia.

Photo : trenoto

"Saat ini kami masih dalam proses proof concept, jadi rencana penjualan masih studi. Namun intinya kami akan terus mempelajari pasar lebih detail," ungkap Bayu Aprizal, General Manager, Product Strategy Unit and Division PT KTB.

Kehati-hatian PT KTB sangat beralasan. Pasalnya Fuso eCanter adalah kendaraan berteknologi baru sehingga persiapan harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan keraguan di masa depan.

"Teknologinya baru, sehingga banyak yang harus disiapkan termasuk fasilitas serta infrastrukturnya. Selain itu harus dipertimbangkan apakah ada kemudahan dari Pemerintah terkait kendaraan ini," ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Duljatmono, Direktur Pemasaran dan Penjualan PT KTB. Ia menegaskan bahwa pihaknya harus mempertimbangkan apakah truk atau bus yang harus didahulukan untuk diluncurkan.

“Bila kami menjual Fuso eCanter maka kemungkinan akan mendahulukan truk terlebih dahulu sebelum bus,” tegasnya.

Tak hanya menampilkan, PT KTB juga membawa eCanter ke GIIAS 2022 untuk diuji coba oleh para pengunjung. Pengujian dilakukan di area test drive yang dilangsungkan di hall 10, ICE BSD.

Pamerkan 4 Model di GIIAS 2022

Photo : Trenoto

PT KTB juga menjadikan GIIAS 2022 sebagai ajang untuk menunjukkan kesiapan mereka menghadapi aturan Euro 4. Salah satunya adalah dengan menampilkan beberapa model terbaru.

Selain eCanter, setidaknya ada 3 model lain yang dibawa serta telah memenuhi aturan Euro 4. Ketiga model tersebut adalah Fighter X FN 62FHDR, Canter FE 84GBC dan Canter FE 71 Long.

Tak hanya itu, mereka juga menegaskan telah memiliki 200 diler 3S, 6.500 part shop, Truck Center 24 jam, Layanan Bengkel Mobil Berjalan (Mobile Workshop Service) hingga program free service.

Dengan banyaknya program yang diberikan diharapkan masyarakat bisa lebih yakin saat menggunakan kendaraan truk Fuso.


Terkini

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya

mobil
Wholesales LMPV Juli 2025

Wholesales LMPV Juli 2025, BYD M6 Bertahan di 3 Besar

Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang

Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya