Daftar Tarif Parkir di Yogyakarta, Perhatikan Agar Tidak Digetok

Tarif parkir di Yogyakarta sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi agar tidak merugikan masyarakat yang datang

Daftar Tarif Parkir di Yogyakarta, Perhatikan Agar Tidak Digetok

TRENOTO – Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir di Yogyakarta. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta No. 061/1007 tentang Ketertiban Pelayanan Parkir di Kota Yogyakarta Dalam Menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dalam SE tersebut maka tarif parkir masih mengikuti Peraturan Walikota Yogyakarta No. 132 Tahun 2021 serta Perda Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2020. Tak hanya itu, juru parkir harus menggunakan karcis resmi dan mengenakan seragam juru parkir resmi.

Photo : Antara

Dengan demikian diharapkan para pemudik yang datang ke kota pelajar bisa lebih nyaman dan tak merasa terbebani.

Namun perlu diketahui bahwa tarif parkir terbagi menjadi tiga kawasan dengan tarif progresif dan non progresif. Masing-masing kawasan pun memiliki biaya berbeda sehingga diharapkan masyarakat mengenal aturannya.

Baca juga : Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi Ditambah, Ini Daftarnya

Kawasan I merupakan lokasi parkir di sekitar tujuan wisata. Mulai dari jalan Mangkubumi, jalan Margo Utomo, jalan Wongsodirjan, jalan Urip Sumoharjo, jalan Prof Yohanes, jalan Secodiningratan, jalan Pajeksan, jalan Beskalan, jalan Reksobayan, jalan Sosrowijayan, jalan Perwakilan, jalan Suryatmajan, jalan Ketandan, jalan Kebun Raya Gembira Loka, TKP Senopati, TKP Ngabean, TKP Sriwedari, TKP Limaran serta TKP Malioboro 1 dan 2.

Sedangkan untuk kawasan II dan III tidak disebutkan secara rinci karena ditentukan dari volume lalu lintas serta jumlah parkir.

Daftar Tarif Parkir di Yogyakarta

Kawasan I

  • Bus besar 3 jam pertama Rp 75.000 dan Rp25.000 per jam berikutnya
  • Bus sedang 3 jam pertama Rp 50.000 dan Rp15.000 per jam berikutnya
  • Mobil 2 jam pertama Rp 5.000 dan Rp2.500 per jam berikutnya
  • Sepeda motor 2 jam pertama Rp 2.000 dan Rp1.500 per jam berikutnya

Kawasan II dan III

Photo : @dishubkotayogya

  • Mobil Rp 2.000
  • Sepeda Motor Rp1.000

Adanya penerapan tarif ini diharapkan tidak ada lagi juru parkir yang menetapkan biaya seenaknya sehingga merugikan pariwisata di Yogyakarta. Jika pemungutan tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melapor melalui nomor kontak 081802704212 atau melalui menu aduan di aplikasi Jogja Smart Service.


Terkini

mobil
Kata Jetour soal Rencana Pembangunan Pabrik Mandiri di Indonesia

Jetour Masih Nyaman Merakit Mobil di Pabrik Handal

Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal

mobil
Pemerintah Cina Mau Perketat Aturan Door Handle EV Karena Hal Ini

Cina Siapkan Aturan Terkait Door Handle Model Flush

Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan

otosport
Sirkuit Mandalika Jadi Tuan Rumah Balapan Formula 4 Tahun Depan

Sirkuit Mandalika Jadi Tuan Rumah Balapan Formula 4 Tahun Depan

Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang

mobil
 Pabrik Volkswagen di Jerman Resmi Ditutup Imbas Ketatnya Persaingan

Pabrik Volkswagen di Jerman Ditutup Imbas Ketatnya Persaingan

Volkswagen resmi menutup pabrik di Jerman untuk pertama kalinya, alami kerugian dan banyak tantangan

otopedia
Oli palsu

Yamaha Sebut Peredaran Oli Palsu di RI Sentuh Angka 30 Persen

Menggunakan oli palsu bisa merusak berbagai komponen mesin motor, sehingga berujung merugikan konsumen

mobil
Harapan Besar Gaikindo Penjualan Mobil Baru Bisa Naik pada 2026

Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Baru 2026 Tembus 1 Juta Unit

Gaikindo memberikan banyak masukan kepada pemerintah agar penjualan mobil baru pada 2026 bisa kembali pulih

news
Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026

Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026

Operasional angkutan barang mulai dari Palembang sampai Banyuwangi dibatasi selama libur Nataru 2025-2026

motor
Kaleidoskop 2025: Daftar Motor Baru yang Mengaspal di Indonesia

Kaleidoskop 2025: Daftar Motor Baru yang Mengaspal di Indonesia

Beragam motor baru meramaikan pasar pada 2025, seperti yang mencuri perhatian new Honda Vario dan Satria Pro