Daftar Tarif Parkir di Yogyakarta, Perhatikan Agar Tidak Digetok

Tarif parkir di Yogyakarta sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi agar tidak merugikan masyarakat yang datang

Daftar Tarif Parkir di Yogyakarta, Perhatikan Agar Tidak Digetok
Adi Hidayat

TRENOTO – Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir di Yogyakarta. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta No. 061/1007 tentang Ketertiban Pelayanan Parkir di Kota Yogyakarta Dalam Menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dalam SE tersebut maka tarif parkir masih mengikuti Peraturan Walikota Yogyakarta No. 132 Tahun 2021 serta Perda Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2020. Tak hanya itu, juru parkir harus menggunakan karcis resmi dan mengenakan seragam juru parkir resmi.

Photo : Antara

Dengan demikian diharapkan para pemudik yang datang ke kota pelajar bisa lebih nyaman dan tak merasa terbebani.

Namun perlu diketahui bahwa tarif parkir terbagi menjadi tiga kawasan dengan tarif progresif dan non progresif. Masing-masing kawasan pun memiliki biaya berbeda sehingga diharapkan masyarakat mengenal aturannya.

Baca juga : Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi Ditambah, Ini Daftarnya

Kawasan I merupakan lokasi parkir di sekitar tujuan wisata. Mulai dari jalan Mangkubumi, jalan Margo Utomo, jalan Wongsodirjan, jalan Urip Sumoharjo, jalan Prof Yohanes, jalan Secodiningratan, jalan Pajeksan, jalan Beskalan, jalan Reksobayan, jalan Sosrowijayan, jalan Perwakilan, jalan Suryatmajan, jalan Ketandan, jalan Kebun Raya Gembira Loka, TKP Senopati, TKP Ngabean, TKP Sriwedari, TKP Limaran serta TKP Malioboro 1 dan 2.

Sedangkan untuk kawasan II dan III tidak disebutkan secara rinci karena ditentukan dari volume lalu lintas serta jumlah parkir.

Daftar Tarif Parkir di Yogyakarta

Kawasan I

  • Bus besar 3 jam pertama Rp 75.000 dan Rp25.000 per jam berikutnya
  • Bus sedang 3 jam pertama Rp 50.000 dan Rp15.000 per jam berikutnya
  • Mobil 2 jam pertama Rp 5.000 dan Rp2.500 per jam berikutnya
  • Sepeda motor 2 jam pertama Rp 2.000 dan Rp1.500 per jam berikutnya

Kawasan II dan III

Photo : @dishubkotayogya

  • Mobil Rp 2.000
  • Sepeda Motor Rp1.000

Adanya penerapan tarif ini diharapkan tidak ada lagi juru parkir yang menetapkan biaya seenaknya sehingga merugikan pariwisata di Yogyakarta. Jika pemungutan tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melapor melalui nomor kontak 081802704212 atau melalui menu aduan di aplikasi Jogja Smart Service.


Terkini

mobil
Mobil diesel GWM

GWM Klaim Penjualan Sempat Drop Karena Harga Solar Meroket

Penjualan mobil diesel yang menjadi salah satu andalan GWM sempat terganggu karena kenaikan harga solar

news
AiMOGA

Chery Pamer Robot Humanoid Berkarakter Sekuriti dan Perawat

Chery Group terus memperluas potensi pengembangan robot humanoid menggunakan berbagai skenario menarik

mobil
Mobil listrik, BYD

Wholesales Mobil Listrik Agustus 2026 Tumbuh, Hybrid Turun

Mobil listrik menyumbangkan wholesales tertingginya tahun ini di Agustus, PHEV naik sementara hybrid turun

mobil
BYD

BYD Genjot Ekspor Mobil Listrik, Pesan 10 Kapal Pengangkut Lagi

Menurut laporan terbaru, kapal-kapal anyar BYD akan mulai dikirim dari galangan mulai 2027 sampai 2029

mobil
GWM Wey G9

GWM Wey G9 Siap Dikirim ke Konsumen November, Sudah Bisa Dipesan

Harga mulai Rp 1,1 miliar, GWM Wey G9 bisa dipesan oleh konsumen dan akan dikirim bertahap pada November

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 15 September, Ada di BPR

Kepolisian berusaha untuk mempermudah urusan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 September 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan dan biaya yang dibutuhkan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 September 2026, Ada Menkeu Baru

Aturan Ganjil Genap Jakarta masih menajdi andalan untuk memecah kebuntuan terutama di jam-jam relatif padat