Begini Cara Test Drive di GJAW 2023, Catat Syaratnya

Terdapat berbagai mobil pada area test drive di GJAW 2023 yang bisa dicoba oleh para pengunjung di tempat

Begini Cara Test Drive di GJAW 2023, Catat Syaratnya

TRENOTO – Gelaran GJAW (Gaikindo Jakarta Auto Week) kembali menyapa warga Jakarta. Sama seperti tahun kemarin terdapat berbagai keseruan disiapkan oleh penyelenggara.

Salah satunya adalah area test drive di GJAW 2023 yang terbuka bagi umum. Sehingga masyarakat bisa merasakan sensasi berkendara mobil ingin dimilikinya.

Terdapat berbagai pabrikan otomotif menyediakan unit untuk dijajal langsung. Mulai dari Suzuki, Honda, Toyota, Daihatsu, MG dan lain-lain.

Photo : TrenOto

Akan tetapi berbeda dengan sebelumnya, pengunjung bisa melakukan registrasi test drive langsung di lokasi. Bahkan area test drive di GJAW 2023 terbagi dalam dua tempat.

Pertama ada di loading dock Hall Assembly dan Hall B. Jadi tinggal memilih lokasi terdekat saat berada di sana.

Sebagai informasi pada Area Test Drive A mobil-mobil yang disediakan dari pabrikan BMW, Chery, Mazda, Subaru, Mercedes-Benz sama Porsche.

Sementara pada Test Drive B tersedia dari brand Citroen, Daihatsu, Honda, Hyundai, Isuzu, Kia, MG, Mitsubishi, Nissan, Suzuki, Toyota serta Wuling.

Baca Juga: All New Lexus RZ Melantai di GJAW 2023

Beberapa kendaraan baru dapat dirasakan oleh masyarakat. Sebut saja seperti all new Toyota Agya, Kijang Innova Zenix sampai Suzuki Grand Vitara Hybrid.

Di sisi lain para manufaktur tidak ketinggalan menyediakan mobil listrik. Terlihat Hyundai Ioniq 5, Wuling Air ev, Nissan Leaf, dan Kia EV 6 GT-Line yang terparkir di area test drive.

Dengan begitu memberi kesempatan bagi masyarakat ingin beralih ke kendaraan elektrik guna mendukung program pemerintah.

Photo : TrenOto

Akan tetapi ada beberapa syarat harus dipenuhi sebelum mencoba test drive di GJAW 2023. Selain itu terdapat tata cara wajib diperhatikan oleh pengunjung di sana.

Syarat Test Drive di GJAW 2023

  • Memiliki SIM A aktif
  • Mengisi form registrasi telah disediakan
  • Tidak mengendarai kendaraan test drive secara ugal-ugalan.
  • Tidak mengendarai kendaraan test drive dengan kecepatan tinggi. (maks kecepatan 40 km/jam)
  • Dilarang mengendarai kendaraan test drive dalam pengaruh alkohol obat-obatan terlarang serta sebagainya.
  • Menaati dan mematuhi aturan berlaku juga arahan marshall.
  • Menaati marshall yang bertugas saat mengendarai kendaraan test drive, jika mobil menabrak atau terjadi kerusakan maka seluruh biaya kerusakan akan ditanggung penuh oleh pengemudi.

Terkini

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel