Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Bali akan menerapkan tilang elektronik pada awal Maret 2022 di beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ditlantas Polda Bali akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE pada awal maret 2022. Penerapan tersebut sejatinya mengalami keterlambatan dari jadwal sebenarnya yang seharusnya dilakukan sejak Februari 2022.
Penundaan dilakukan karena adanya beberapa ada beberapa persiapan yang harus kembali ditingkatkan. Dengan persiapan lebih matang maka diharapkan penerapan tilang elektronik bisa lebih optimal.
“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” ungkap Kompol Rahmawati Ismail, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali.
Lebih lanjut, Ia pun menyampaikan bahwa lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar. Untuk kamera CCTV pun dipastikan dalam kondisi siap karena telah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.
“Sudah tahap sosialisasi serta uji coba sehingga siap digunakan dan bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel juga sudah siap,” terang Rahmawati.
Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.
Lokasi kedua dari tilang elektronik di pulau Bali nantinya akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua. Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.
“Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan Presidensi G20 Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap,” ujar Rahmawati.
Diharapkan dengan adanya tilang elektronik di Bali maka tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara bisa menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Terlebih efektivitas dari tilang elektronik memang terbilang cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pelanggaran yang berhasil terekam.
Hal ini karena tilang elektronik bekerja selama 24 jam sehingga setiap pelanggaran dapat terekam. Tidak heran jika masyarakat menjadi merasa diawasi dalam berkendara sehingga berpikir 2 kali sebelim melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tilang elektronik juga memberi kemudahan pada pihak kepolisian dalam melalukan tugas lainnya. Salah satunya adalah melacak kasus pelat nomor kendaraan palsu dan sebagainya yang cukup marak dilakukan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
02 Maret 2026, 08:03 WIB
Pedro Acosta sukses mengamankan 32 poin di Thailand untuk bisa berebut puncak klasemen sementara MotoGP 2026
02 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pertama di Maret 2026 akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian yang terus berjaga
02 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka seperti biasa hari ini, simak informasi lengkap dan biayanya
02 Maret 2026, 06:00 WIB
ITC Kebon Kelapa menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada hari ini atau awal Maret
01 Maret 2026, 18:00 WIB
Seluruh SPBU Swasta di Indonesia menaikan harga BBM pada Maret 2026, paling murah berkisar Rp 12.390 per liter
01 Maret 2026, 16:00 WIB
Mitsubishi Indonesia memastikan peluncuran model hybrid pertamanya di Tanah Air dalam waktu dekat ini
01 Maret 2026, 15:59 WIB
Duo Aprilia, Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez raup poin dan catatkan hasil brilian di MotoGP Thailand 2026
01 Maret 2026, 14:00 WIB
Geely EX2 akhirnya mulai dikirimkan ke pelanggan menjelang musim mudik Lebaran yang segera berlangsung