Polisi Ingatkan Bayar Tilang ETLE Agar Tidak Bertumpuk
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Bali akan menerapkan tilang elektronik pada awal Maret 2022 di beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ditlantas Polda Bali akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE pada awal maret 2022. Penerapan tersebut sejatinya mengalami keterlambatan dari jadwal sebenarnya yang seharusnya dilakukan sejak Februari 2022.
Penundaan dilakukan karena adanya beberapa ada beberapa persiapan yang harus kembali ditingkatkan. Dengan persiapan lebih matang maka diharapkan penerapan tilang elektronik bisa lebih optimal.
“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” ungkap Kompol Rahmawati Ismail, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali.
Lebih lanjut, Ia pun menyampaikan bahwa lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar. Untuk kamera CCTV pun dipastikan dalam kondisi siap karena telah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.
“Sudah tahap sosialisasi serta uji coba sehingga siap digunakan dan bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel juga sudah siap,” terang Rahmawati.
Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.
Lokasi kedua dari tilang elektronik di pulau Bali nantinya akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua. Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.
“Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan Presidensi G20 Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap,” ujar Rahmawati.
Diharapkan dengan adanya tilang elektronik di Bali maka tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara bisa menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Terlebih efektivitas dari tilang elektronik memang terbilang cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pelanggaran yang berhasil terekam.
Hal ini karena tilang elektronik bekerja selama 24 jam sehingga setiap pelanggaran dapat terekam. Tidak heran jika masyarakat menjadi merasa diawasi dalam berkendara sehingga berpikir 2 kali sebelim melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tilang elektronik juga memberi kemudahan pada pihak kepolisian dalam melalukan tugas lainnya. Salah satunya adalah melacak kasus pelat nomor kendaraan palsu dan sebagainya yang cukup marak dilakukan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juni 2025, 09:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
19 Januari 2025, 06:30 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
06 November 2024, 23:52 WIB
Terkini
03 Agustus 2025, 14:00 WIB
Xpeng pastikan suku cadang kendaraan di Indonesia sudah tersedia sehingga pelanggan tidak perlu khawatir
03 Agustus 2025, 12:00 WIB
Suzuki Fronx jadi salah satu model yang paling banyak dicoba di lintasan test drive GIIAS 2025 dibaning model lain
03 Agustus 2025, 10:00 WIB
Dalam 11 hari penyelenggaraan, GIIAS 2025 mampu menorehkan hasil positif meski pasar mobil baru sedang lesu
03 Agustus 2025, 08:18 WIB
Tercatat 200 Honda Step WGN e: HEV yang dipesan oleh para pengunjung GIIAS 2025 usai dipasarkan secara resmi
02 Agustus 2025, 21:24 WIB
Toyota menuai respons positif dari para konsumen selama pameran GIIAS 2025, raup lebih dari 4.000 SPK
02 Agustus 2025, 20:00 WIB
Daihatsu dan Astra Financial siapkan program pembelian secara kredit di GIIAS 2025, berikut rinciannya
02 Agustus 2025, 19:00 WIB
Suzuki Fronx Hybrid mengusung desain SUV coupe yang maskulin dengan ukuran kompak yang cocok untuk perempuan
02 Agustus 2025, 18:00 WIB
Subaru gandeng OLXmobbi buat mudahkan proses tukar tambah kendaraan yang biasa dilakukan pelanggan Tanah Air