Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Bali akan menerapkan tilang elektronik pada awal Maret 2022 di beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ditlantas Polda Bali akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE pada awal maret 2022. Penerapan tersebut sejatinya mengalami keterlambatan dari jadwal sebenarnya yang seharusnya dilakukan sejak Februari 2022.
Penundaan dilakukan karena adanya beberapa ada beberapa persiapan yang harus kembali ditingkatkan. Dengan persiapan lebih matang maka diharapkan penerapan tilang elektronik bisa lebih optimal.
“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” ungkap Kompol Rahmawati Ismail, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali.
Lebih lanjut, Ia pun menyampaikan bahwa lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar. Untuk kamera CCTV pun dipastikan dalam kondisi siap karena telah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.
“Sudah tahap sosialisasi serta uji coba sehingga siap digunakan dan bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel juga sudah siap,” terang Rahmawati.
Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.
Lokasi kedua dari tilang elektronik di pulau Bali nantinya akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua. Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.
“Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan Presidensi G20 Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap,” ujar Rahmawati.
Diharapkan dengan adanya tilang elektronik di Bali maka tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara bisa menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Terlebih efektivitas dari tilang elektronik memang terbilang cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pelanggaran yang berhasil terekam.
Hal ini karena tilang elektronik bekerja selama 24 jam sehingga setiap pelanggaran dapat terekam. Tidak heran jika masyarakat menjadi merasa diawasi dalam berkendara sehingga berpikir 2 kali sebelim melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tilang elektronik juga memberi kemudahan pada pihak kepolisian dalam melalukan tugas lainnya. Salah satunya adalah melacak kasus pelat nomor kendaraan palsu dan sebagainya yang cukup marak dilakukan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
16 Januari 2026, 13:00 WIB
Honda menegaskan menjaga stok di pasar agar tidak berlebihan di 2025 sehingga membuat wholesales turun tajam
16 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif
16 Januari 2026, 09:00 WIB
Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang
16 Januari 2026, 07:00 WIB
Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin
16 Januari 2026, 06:24 WIB
BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV
16 Januari 2026, 06:00 WIB
Meski ada libur nasional Isra Miraj hari ini, SIM keliling Bandung hadir guna memenuhi kebutuhan pengedara
15 Januari 2026, 19:00 WIB
FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP
15 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan