Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Bali akan menerapkan tilang elektronik pada awal Maret 2022 di beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ditlantas Polda Bali akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE pada awal maret 2022. Penerapan tersebut sejatinya mengalami keterlambatan dari jadwal sebenarnya yang seharusnya dilakukan sejak Februari 2022.
Penundaan dilakukan karena adanya beberapa ada beberapa persiapan yang harus kembali ditingkatkan. Dengan persiapan lebih matang maka diharapkan penerapan tilang elektronik bisa lebih optimal.
“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” ungkap Kompol Rahmawati Ismail, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali.
Lebih lanjut, Ia pun menyampaikan bahwa lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar. Untuk kamera CCTV pun dipastikan dalam kondisi siap karena telah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.
“Sudah tahap sosialisasi serta uji coba sehingga siap digunakan dan bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel juga sudah siap,” terang Rahmawati.
Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.
Lokasi kedua dari tilang elektronik di pulau Bali nantinya akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua. Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.
“Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan Presidensi G20 Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap,” ujar Rahmawati.
Diharapkan dengan adanya tilang elektronik di Bali maka tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara bisa menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Terlebih efektivitas dari tilang elektronik memang terbilang cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pelanggaran yang berhasil terekam.
Hal ini karena tilang elektronik bekerja selama 24 jam sehingga setiap pelanggaran dapat terekam. Tidak heran jika masyarakat menjadi merasa diawasi dalam berkendara sehingga berpikir 2 kali sebelim melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tilang elektronik juga memberi kemudahan pada pihak kepolisian dalam melalukan tugas lainnya. Salah satunya adalah melacak kasus pelat nomor kendaraan palsu dan sebagainya yang cukup marak dilakukan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
26 Juni 2026, 09:00 WIB
AHM menjelaskan kalau mereka belum memutuskan bagaimana masa depan paten Honda Ryden 160 yang mereka daftarkan
26 Juni 2026, 07:00 WIB
Francesco Bagnaia mendapatkan kontrak selama empat tahun dari Aprilia dan akan berduet dengan Bezzecchi
26 Juni 2026, 06:23 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini untuk bisa mengurai kemacetan terutama pada jam sibuk
26 Juni 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa lima lokasi sebelum akhir pekan
26 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan melayani para pengendara motor maupun mobil sebelum akhir pekan
25 Juni 2026, 20:58 WIB
Grup Tianneng meresmikan basis produksi yang berlokasi di Surabaya, fokus pada baterai kendaraan listrik
25 Juni 2026, 20:56 WIB
Setelah E4 EV, Lepas masih punya rencana untuk memperkenalkan produk mobil listrik lain untuk pasar RI
25 Juni 2026, 19:27 WIB
Tiga model mobil baru dari BMW resmi diluncurkan hari ini, ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 1 miliar