Polisi Ingatkan Bayar Tilang ETLE Agar Tidak Bertumpuk
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Bali akan menerapkan tilang elektronik pada awal Maret 2022 di beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ditlantas Polda Bali akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE pada awal maret 2022. Penerapan tersebut sejatinya mengalami keterlambatan dari jadwal sebenarnya yang seharusnya dilakukan sejak Februari 2022.
Penundaan dilakukan karena adanya beberapa ada beberapa persiapan yang harus kembali ditingkatkan. Dengan persiapan lebih matang maka diharapkan penerapan tilang elektronik bisa lebih optimal.
“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” ungkap Kompol Rahmawati Ismail, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali.
Lebih lanjut, Ia pun menyampaikan bahwa lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar. Untuk kamera CCTV pun dipastikan dalam kondisi siap karena telah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.
“Sudah tahap sosialisasi serta uji coba sehingga siap digunakan dan bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel juga sudah siap,” terang Rahmawati.
Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.
Lokasi kedua dari tilang elektronik di pulau Bali nantinya akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua. Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.
“Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan Presidensi G20 Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap,” ujar Rahmawati.
Diharapkan dengan adanya tilang elektronik di Bali maka tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara bisa menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Terlebih efektivitas dari tilang elektronik memang terbilang cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pelanggaran yang berhasil terekam.
Hal ini karena tilang elektronik bekerja selama 24 jam sehingga setiap pelanggaran dapat terekam. Tidak heran jika masyarakat menjadi merasa diawasi dalam berkendara sehingga berpikir 2 kali sebelim melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tilang elektronik juga memberi kemudahan pada pihak kepolisian dalam melalukan tugas lainnya. Salah satunya adalah melacak kasus pelat nomor kendaraan palsu dan sebagainya yang cukup marak dilakukan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juni 2025, 09:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
19 Januari 2025, 06:30 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
06 November 2024, 23:52 WIB
Terkini
17 Juni 2025, 07:00 WIB
Pabrik Aion di Purwakarta dipastikan tidak hanya akan memproduksi kendaraan listrik yang belakangan terus berkembang
17 Juni 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda hari ini Selasa 17 Juni, simak informasi lengkapnya
17 Juni 2025, 06:00 WIB
Bagi para pengendara, dapat memanfaatkan keberadaan SIM keliling Bandung hari ini di dua lokasi berbeda
17 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Juni 2025 kembali diterapkan dan jadi andalan buat atasi kemacetan lalu lintas
16 Juni 2025, 23:20 WIB
Kepolisian berhasil menjaring ribuan truk ODOL yang masih nekat beroperasi di jalanan dalam dua pekan terakhir
16 Juni 2025, 23:00 WIB
Kehadiran mobil listrik BYD Seagull di Indonesia semakin dekat, kisaran harganya adalah Rp 300 jutaan
16 Juni 2025, 22:30 WIB
SUV premium Jaecoo J8 rakitan lokal bakal segera diluncurkan buat konsumen RI dengan banderol kompetitif
16 Juni 2025, 22:00 WIB
Penjualan Honda Mei 2025 hanya berhasil tumbuh tipis dibanding bulan sebelumnya karena pasar masih penuh tekanan