Aptrindo Bakal Cabut Keanggotaan demi Tekan Kasus Tabrak Lari

Aprtrindo siap keluarkan anggotanya untuk tekan angka kasus tabrak lari yang dilakukan oleh pengemudi truk

Aptrindo Bakal Cabut Keanggotaan demi Tekan Kasus Tabrak Lari

TRENOTO – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menegaskan kepada para anggotanya untuk selalu bertanggung jawab bila terlibat kecelakaan. Tak tanggung-tanggung, bagi anggota yang ketahuan melakukan tabrak lari, maka mereka tak segan-segan untuk mencabut keanggotaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Widjanarko, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng dan DIY beberapa waktu lalu. Menurutnya, anggota Aptrindo harus mengutamakan keselamatan korban bila terjadi kecelakaan.

Photo : Istimewa

Ia pun menambahkan bahwa perusahaan yang bergabung dengan Aptrindo akan memberikan bantuan kepada para korban dalam menjalani perawatan. Namun bila ternyata korban meninggal dunia, maka akan dibantu dalam proses pemakamannya.

Hal ini sesuai dengan Pasal 231 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), setiap pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan maka wajib:

a. Menghentikan kendaraan yang dikemudikannya

b. Memberikan pertolongan kepada korban

c. Melaporkan kecelakaan kepada kepolisian terdekat, dan

d. Memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.

Bambang Widjanarko pun menambahkan bahwa setidaknya ada 2 alasan paling umum mengapa pengemudi truk memilih untuk tabrak lari. Salah satunya adalah perusahaan tempatnya Ia bekerja tidak memiliki menajemen yang benar sehingga takut bila dimintai pertanggung jawaban.

Alasan kedua adalah pengemudi tidak bersosialisasi dengan rekan pengemudi lainnya. Akibatnya, ia akan mudah panik dan tidak tahu harus melakukan apa bila terlibat dalam kecelakaan terutama bila korban meninggal dunia.

Photo : Istimewa

Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa ada seorang Ibu berusia 60 tahun tewas setelah ditabrak oleh pengendara truk di Klaten, Jawa Tengah. Bukannya membantu, pengemudi malah melarikan diri  tanpa bertanggung jawab sama sekali.

Anak dari korban pun kemudian mencurahkan isi hatinya ke media sosial dan berharap pelaku segera ditemukan serta mendapatkan ganjaran setimpal. Doa tersebut pun dikabulkan Tuhan dengan tertangkapnya pelaku di rumahnya.

Penangkapan berhasil dilakukan oleh pihak Kepolisian setelah melakukan beragam investigasi, termasuk pemeriksaan saksi dan CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut maka pada 12 Januari 2022 pelaku berhasil ditangkap.


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV