KNKT Sorot Dua Faktor Penting di Balik Kecelakaan Truk GT Ciawi
09 September 2025, 17:00 WIB
Aprtrindo siap keluarkan anggotanya untuk tekan angka kasus tabrak lari yang dilakukan oleh pengemudi truk
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menegaskan kepada para anggotanya untuk selalu bertanggung jawab bila terlibat kecelakaan. Tak tanggung-tanggung, bagi anggota yang ketahuan melakukan tabrak lari, maka mereka tak segan-segan untuk mencabut keanggotaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Widjanarko, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng dan DIY beberapa waktu lalu. Menurutnya, anggota Aptrindo harus mengutamakan keselamatan korban bila terjadi kecelakaan.
Ia pun menambahkan bahwa perusahaan yang bergabung dengan Aptrindo akan memberikan bantuan kepada para korban dalam menjalani perawatan. Namun bila ternyata korban meninggal dunia, maka akan dibantu dalam proses pemakamannya.
Hal ini sesuai dengan Pasal 231 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), setiap pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan maka wajib:
a. Menghentikan kendaraan yang dikemudikannya
b. Memberikan pertolongan kepada korban
c. Melaporkan kecelakaan kepada kepolisian terdekat, dan
d. Memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.
Bambang Widjanarko pun menambahkan bahwa setidaknya ada 2 alasan paling umum mengapa pengemudi truk memilih untuk tabrak lari. Salah satunya adalah perusahaan tempatnya Ia bekerja tidak memiliki menajemen yang benar sehingga takut bila dimintai pertanggung jawaban.
Alasan kedua adalah pengemudi tidak bersosialisasi dengan rekan pengemudi lainnya. Akibatnya, ia akan mudah panik dan tidak tahu harus melakukan apa bila terlibat dalam kecelakaan terutama bila korban meninggal dunia.
Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa ada seorang Ibu berusia 60 tahun tewas setelah ditabrak oleh pengendara truk di Klaten, Jawa Tengah. Bukannya membantu, pengemudi malah melarikan diri tanpa bertanggung jawab sama sekali.
Anak dari korban pun kemudian mencurahkan isi hatinya ke media sosial dan berharap pelaku segera ditemukan serta mendapatkan ganjaran setimpal. Doa tersebut pun dikabulkan Tuhan dengan tertangkapnya pelaku di rumahnya.
Penangkapan berhasil dilakukan oleh pihak Kepolisian setelah melakukan beragam investigasi, termasuk pemeriksaan saksi dan CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut maka pada 12 Januari 2022 pelaku berhasil ditangkap.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 September 2025, 17:00 WIB
05 September 2025, 07:00 WIB
04 September 2025, 18:00 WIB
03 Maret 2025, 07:00 WIB
11 Desember 2024, 09:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV