KNKT Sorot Dua Faktor Penting di Balik Kecelakaan Truk GT Ciawi
09 September 2025, 17:00 WIB
Aprtrindo siap keluarkan anggotanya untuk tekan angka kasus tabrak lari yang dilakukan oleh pengemudi truk
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menegaskan kepada para anggotanya untuk selalu bertanggung jawab bila terlibat kecelakaan. Tak tanggung-tanggung, bagi anggota yang ketahuan melakukan tabrak lari, maka mereka tak segan-segan untuk mencabut keanggotaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Widjanarko, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng dan DIY beberapa waktu lalu. Menurutnya, anggota Aptrindo harus mengutamakan keselamatan korban bila terjadi kecelakaan.
Ia pun menambahkan bahwa perusahaan yang bergabung dengan Aptrindo akan memberikan bantuan kepada para korban dalam menjalani perawatan. Namun bila ternyata korban meninggal dunia, maka akan dibantu dalam proses pemakamannya.
Hal ini sesuai dengan Pasal 231 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), setiap pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan maka wajib:
a. Menghentikan kendaraan yang dikemudikannya
b. Memberikan pertolongan kepada korban
c. Melaporkan kecelakaan kepada kepolisian terdekat, dan
d. Memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.
Bambang Widjanarko pun menambahkan bahwa setidaknya ada 2 alasan paling umum mengapa pengemudi truk memilih untuk tabrak lari. Salah satunya adalah perusahaan tempatnya Ia bekerja tidak memiliki menajemen yang benar sehingga takut bila dimintai pertanggung jawaban.
Alasan kedua adalah pengemudi tidak bersosialisasi dengan rekan pengemudi lainnya. Akibatnya, ia akan mudah panik dan tidak tahu harus melakukan apa bila terlibat dalam kecelakaan terutama bila korban meninggal dunia.
Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa ada seorang Ibu berusia 60 tahun tewas setelah ditabrak oleh pengendara truk di Klaten, Jawa Tengah. Bukannya membantu, pengemudi malah melarikan diri tanpa bertanggung jawab sama sekali.
Anak dari korban pun kemudian mencurahkan isi hatinya ke media sosial dan berharap pelaku segera ditemukan serta mendapatkan ganjaran setimpal. Doa tersebut pun dikabulkan Tuhan dengan tertangkapnya pelaku di rumahnya.
Penangkapan berhasil dilakukan oleh pihak Kepolisian setelah melakukan beragam investigasi, termasuk pemeriksaan saksi dan CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut maka pada 12 Januari 2022 pelaku berhasil ditangkap.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 September 2025, 17:00 WIB
05 September 2025, 07:00 WIB
04 September 2025, 18:00 WIB
03 Maret 2025, 07:00 WIB
11 Desember 2024, 09:00 WIB
Terkini
17 Februari 2026, 13:00 WIB
IIMS 2027 masih digelar di JIExpo Kemayoran, tetapi rencananya memanfaatkan lahan tambahan seluas 20.000 m2
17 Februari 2026, 12:00 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono mengaku tertarik dengan Denza B5 karena mobil tersebut memiliki desain yang tangguh
17 Februari 2026, 12:00 WIB
MPV bertenaga listrik Denza D9 hadir di Fortune Indonesia Summit 2026, incar konsumen pelaku bisnis di RI
17 Februari 2026, 11:00 WIB
Kegiatan ekspor mobil CBU Daihatsu sepanjang 2025 dikatakan mengalami peningkatan sebesar belasan persen
17 Februari 2026, 09:00 WIB
Gaikindo menilai ekspor mobil dari Indonesia terus berkembang meskipun masih menemui beberapa tantangan
17 Februari 2026, 07:00 WIB
Pemerintah Cina menilai, hadirkan tombol fisik pada mobil listrik bisa meningkatkan keselamatan pengguna
17 Februari 2026, 06:00 WIB
Saat tanggal merah Tahun Baru Imlek 2026, SIM keliling Bandung tetap bisa ditemukan di dua tempat berbeda
16 Februari 2026, 20:29 WIB
Land Rover Defender model year 2026 resmi diluncurkan dengan beragam perubahan baik dari sisi tampilan hingga fitur