Layanan Asisten Darurat 24 Jam, Penyelamat Saat Road Trip
01 Oktober 2025, 21:00 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 Keluarkan Surat Edaran yang berisi aturan terbaru untuk mudik Lebaran 2022
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akhirnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Surat Edaran ini berlaku mulai 2 April 2022.
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Meski demikian, ada beberapa aturan yang harus dijelaskan secara detail.
Oleh karena itu, Satgas Covid-19 keluarkan Surat Edaran guna menjadi acuan dari aturan yang akan diterapkan oleh beberapa instansi terkait. Dengan demikian tidak ada lagi tumpang tindih aturan perjalanan.
“Pemerintah berharap melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan Covid-19, terutama saat melakukan tradisi mudik pada Idul Fitri 1443 Hijriah. Kami mohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur serta mematuhi peraturan," tegas Letjen TNI Suharyanto, Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Oktober 2025, 21:00 WIB
15 April 2025, 09:00 WIB
12 April 2025, 16:00 WIB
12 April 2025, 06:05 WIB
09 April 2025, 09:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung
17 November 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C
17 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 November 2025 berbarengan dengan penyelenggaraan operasi Zebra sehingga pengawasan lebih ketat