Simak Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19, Salah Satunya Diam

Satgas Penanganan Covid-19 Keluarkan Surat Edaran yang berisi aturan terbaru untuk mudik Lebaran 2022

Simak Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19, Salah Satunya Diam

Ketentuan Khusus PPDN

3) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

4) PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

5) PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

d. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam huruf c.

Photo : Dishub Yogyakarta

4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

5. Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

6. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum lain yang selaras dan tidak bertentangan dengan Surat Edaran ini.

7. Instrumen hukum lain yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 6 merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran ini.


Terkini

news
Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Catat Jalan Alternatifnya

Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Catat Jalan Alternatifnya

Demi mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi, pihak kepolisian akan menerapkan ganjil genap puncak Bogor

mobil
Toyota Tanggapi Tarif Impor AS, Bisa Pancing Banyak Produk Asing

Toyota Optimistis Hadapi Dampak Tarif Impor AS di Indonesia

Tarif impor AS berpotensi memperketat persaingan di industri otomotif Indonesia, namun Toyota tetap optimis

news
Empat Ruas Jalan di Jakarta Barat Diperlebar, Simak Lokasinya

Empat Ruas Jalan di Jakarta Barat Diperlebar, Simak Lokasinya

Wali Kota Jakarta Barat akan mempelebar empat ruas jalan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi

motor
Harga Motor Matic 110 Cc Setelah Lebaran, Beat Sentuh Rp 20 Juta

Harga Motor Matic Murah Usai Lebaran, Beat Naik Jadi Rp 20 Juta

Sejumlah harga motor matic murah terpantau mengalami kenaikan pada bulan ini, seperti terjadi pada Honda Beat

otosport
Jorge Martin Dinyatakan Fit, Bakal Balapan di MotoGP Qatar 2025

Jorge Martin Dinyatakan Fit, Bakal Balapan di MotoGP Qatar 2025

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin siap kembali setelah absen di tiga seri pertama MotoGP karena cedera

otopedia
Biaya pembuatan SIM

Biaya Pembuatan SIM April 2025, Perhatikan Juga Persyaratannya

Biaya pembuatan SIM April 2025 masih belum mengalami perubahan bila dibandingkan dengan bukan sebelumnya

news
Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan, Hari Ini 11 April

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka hari ini menjelang akhir pekan, masih ada dispensasi

news
Lokasi SIM Keliling Bandung, Catat Jadwalnya Sebelum Akhir Pekan

Lokasi SIM Keliling Bandung, Catat Jadwalnya Sebelum Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan kepolisian tidak mengendurkan layanan, mereka tetap menghadirkan SIM Keliling Bandung