HUT DKI Jakarta, Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Berlaku Besok
13 Juni 2025, 14:00 WIB
Pemilik motor maupun mobil bisa bayar pajak kendaraan melalui gawai pintar dengan aplikasi dari kepolisian
Oleh Satrio Adhy
Sebagai informasi bahwa ukuran STNK adalah 23 x 7.5 cm. Anda bisa melakukan penyesuaian menggunakan aplikasi Microsoft Word, kemudian mencetak pakai kertas HVS 90 gram atau buffalo putih.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Juni 2025, 14:00 WIB
11 Juni 2025, 19:05 WIB
05 Juni 2025, 10:00 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
15 Juni 2025, 15:00 WIB
Toyota Calya dan Agya menyingkirkan Honda Brio Satya dari peringkat ketiga mobil LCGC terlaris Mei 2025
15 Juni 2025, 13:04 WIB
Hyundai Palisade diesel sudah tak lagi dijual, pelanggan harus cari di pasar mobil bekas untuk mendapatkannya
15 Juni 2025, 12:05 WIB
Sempat kesulitan adaptasi, Francesco Bagnaia tampak puas setelah pengujian fairing baru Desmosedici GP25
15 Juni 2025, 10:00 WIB
Versi produksi massal Xiaomi SU7 Ultra jadi EV tercepat di Nurburgring, kalahkan Hyundai sampai Porsche
15 Juni 2025, 08:00 WIB
Koleksi kendaraan Verrell Bramasta, artis sekaligus anggota DPR RI cukup beragam dengan nilai capai Rp 6,3 miliar
14 Juni 2025, 21:18 WIB
QJMotor menggoda para masyarakat Tanah Air dengan memperkenalkan model-model terbarunya yang beragam
14 Juni 2025, 17:36 WIB
Sebagai bentuk komitmen kembangkan energi alternatif di motorsport, Toyota perkenalkan LH2 Racing Concept
14 Juni 2025, 15:00 WIB
Hyundai Motors Indonesia siap luncurkan model baru yang dirancang untuk pasar lokal dalam waktu dekat