Aksi Mobil Drift di Pondok Indah Meresahkan, Polisi Buru Pelaku
08 Januari 2026, 14:00 WIB
Banyak risiko yang akan dialami oleh oknum yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Aksi tidak terpuji terjadi di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebuah sedan silver melakukan drift liar di tempat umum.
Jelas tindakan tersebut menuai banyak kontra. Sebab mengundang beragam bahaya bagi pengguna jalan lain.
“Kalau kita lihat aksi ini pasti dilakukan oleh pemula. Mereka selalu melakukan aksi-aksi spektakuler atau penuh tantangan,” ungkap Sony Susmana, Instruktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada KatadataOTO, Jumat (09/01).
Sony menuturkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab itu, berbeda dengan drifter profesional yang penuh perhitungan.
Oleh sebab itu keputusan mobil drift di Pondok Indah tersebut tidak tepat, meskipun kondisinya sudah malam atau jalanan sepi.
Seharusnya dilakukan di tempat khusus atau tertutup. Sehingga tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Nah mengapa mereka melakukan ini? Jam terbang yang belum tersalurkan secara emosi,” Sony melanjutkan.
Lebih jauh disebutkan, olahraga drift memang memiliki banyak risiko dan harus dilakukan oleh profesional dengan jam terbang tinggi.
Sebab jika tidak, maka berpotensi mengalami kecelakaan. Apalagi dilaksanakan di jalan raya atau lokasi umum.
“Benar kalau dibilang begitu (cari perhatian). Seperti saya bilang tadi, masalahnya pemula. Kalau senior serta profesional tidak mungkin seperti itu,” tegas Sony.
Sebagai informasi, peristiwa mobil drift di Pondok Indah tengah diselidiki oleh kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Adanya video yang beredar di media sosial, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami,” ujar Kompol Mujiyanto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan di Antara.
Menurut Mujiyanto, kepolisian tengah menelusuri identitas pengemudi mobil yang meresahkan masyarakat tersebut.
Selain itu, mendalami video yang beredar sehingga mereka dapat mengetahui kronologi serta pelanggaran terjadi di lapangan.
“Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” pungkas Mujiyanto.
Mujiyanto menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat atau area khusus yang telah disediakan.
Ambil contoh di fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kepolisian pun menyiapkan beberapa langkah strategis agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Seperti dengan melakukan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan patroli di sekitar wilayah Pondok Indah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Januari 2026, 14:00 WIB
03 Desember 2025, 19:37 WIB
17 November 2025, 20:00 WIB
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
21 November 2022, 06:37 WIB
Terkini
20 April 2026, 09:00 WIB
MPM Green Action 2026, fokus pada pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat di sejumlah wilayah
20 April 2026, 07:00 WIB
Mobil Cina segmen premium yang masuk pasar Indonesia menjadi perhatian BMW di tengah era elektrifikasi
20 April 2026, 06:00 WIB
Masyarakat Ibu Kota terkhusus para pengguna kendaraan roda empat harus memilih rute karena ada ganjil genap Jakarta
20 April 2026, 06:00 WIB
Mengawali pekan ini SIM keliling Jakarta kembali melayani masyarakat, berikut adalah jadwal dan lokasinya
20 April 2026, 06:00 WIB
Di awal pekan kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
19 April 2026, 21:01 WIB
Sebanyak sembilan unit iCar V23 Pro Plus Collector Series sudah diserahkan kepada konsumen di Indonesia
19 April 2026, 13:00 WIB
BYD kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, berpotensi ganti nama Denza khusus pasar Indonesia
19 April 2026, 11:05 WIB
Pertamina dan BP AKR menaikan harga BBM mereka pada Sabtu (18/04) hingga menyentuh Rp 25 ribu per liter