Aksi Mobil Drift di Pondok Indah Meresahkan, Polisi Buru Pelaku
08 Januari 2026, 14:00 WIB
Banyak risiko yang akan dialami oleh oknum yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Aksi tidak terpuji terjadi di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebuah sedan silver melakukan drift liar di tempat umum.
Jelas tindakan tersebut menuai banyak kontra. Sebab mengundang beragam bahaya bagi pengguna jalan lain.
“Kalau kita lihat aksi ini pasti dilakukan oleh pemula. Mereka selalu melakukan aksi-aksi spektakuler atau penuh tantangan,” ungkap Sony Susmana, Instruktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada KatadataOTO, Jumat (09/01).
Sony menuturkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab itu, berbeda dengan drifter profesional yang penuh perhitungan.
Oleh sebab itu keputusan mobil drift di Pondok Indah tersebut tidak tepat, meskipun kondisinya sudah malam atau jalanan sepi.
Seharusnya dilakukan di tempat khusus atau tertutup. Sehingga tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Nah mengapa mereka melakukan ini? Jam terbang yang belum tersalurkan secara emosi,” Sony melanjutkan.
Lebih jauh disebutkan, olahraga drift memang memiliki banyak risiko dan harus dilakukan oleh profesional dengan jam terbang tinggi.
Sebab jika tidak, maka berpotensi mengalami kecelakaan. Apalagi dilaksanakan di jalan raya atau lokasi umum.
“Benar kalau dibilang begitu (cari perhatian). Seperti saya bilang tadi, masalahnya pemula. Kalau senior serta profesional tidak mungkin seperti itu,” tegas Sony.
Sebagai informasi, peristiwa mobil drift di Pondok Indah tengah diselidiki oleh kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Adanya video yang beredar di media sosial, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami,” ujar Kompol Mujiyanto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan di Antara.
Menurut Mujiyanto, kepolisian tengah menelusuri identitas pengemudi mobil yang meresahkan masyarakat tersebut.
Selain itu, mendalami video yang beredar sehingga mereka dapat mengetahui kronologi serta pelanggaran terjadi di lapangan.
“Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” pungkas Mujiyanto.
Mujiyanto menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat atau area khusus yang telah disediakan.
Ambil contoh di fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kepolisian pun menyiapkan beberapa langkah strategis agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Seperti dengan melakukan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan patroli di sekitar wilayah Pondok Indah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Januari 2026, 14:00 WIB
03 Desember 2025, 19:37 WIB
17 November 2025, 20:00 WIB
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
21 November 2022, 06:37 WIB
Terkini
17 Januari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan
16 Januari 2026, 21:00 WIB
Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak
16 Januari 2026, 13:00 WIB
Honda menegaskan menjaga stok di pasar agar tidak berlebihan di 2025 sehingga membuat wholesales turun tajam
16 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif
16 Januari 2026, 09:00 WIB
Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang