Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Banyak risiko yang akan dialami oleh oknum yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Aksi tidak terpuji terjadi di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebuah sedan silver melakukan drift liar di tempat umum.
Jelas tindakan tersebut menuai banyak kontra. Sebab mengundang beragam bahaya bagi pengguna jalan lain.
“Kalau kita lihat aksi ini pasti dilakukan oleh pemula. Mereka selalu melakukan aksi-aksi spektakuler atau penuh tantangan,” ungkap Sony Susmana, Instruktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada KatadataOTO, Jumat (09/01).
Sony menuturkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab itu, berbeda dengan drifter profesional yang penuh perhitungan.
Oleh sebab itu keputusan mobil drift di Pondok Indah tersebut tidak tepat, meskipun kondisinya sudah malam atau jalanan sepi.
Seharusnya dilakukan di tempat khusus atau tertutup. Sehingga tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Nah mengapa mereka melakukan ini? Jam terbang yang belum tersalurkan secara emosi,” Sony melanjutkan.
Lebih jauh disebutkan, olahraga drift memang memiliki banyak risiko dan harus dilakukan oleh profesional dengan jam terbang tinggi.
Sebab jika tidak, maka berpotensi mengalami kecelakaan. Apalagi dilaksanakan di jalan raya atau lokasi umum.
“Benar kalau dibilang begitu (cari perhatian). Seperti saya bilang tadi, masalahnya pemula. Kalau senior serta profesional tidak mungkin seperti itu,” tegas Sony.
Sebagai informasi, peristiwa mobil drift di Pondok Indah tengah diselidiki oleh kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Adanya video yang beredar di media sosial, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami,” ujar Kompol Mujiyanto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan di Antara.
Menurut Mujiyanto, kepolisian tengah menelusuri identitas pengemudi mobil yang meresahkan masyarakat tersebut.
Selain itu, mendalami video yang beredar sehingga mereka dapat mengetahui kronologi serta pelanggaran terjadi di lapangan.
“Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” pungkas Mujiyanto.
Mujiyanto menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat atau area khusus yang telah disediakan.
Ambil contoh di fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kepolisian pun menyiapkan beberapa langkah strategis agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Seperti dengan melakukan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan patroli di sekitar wilayah Pondok Indah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Mei 2026, 19:28 WIB
08 Januari 2026, 14:00 WIB
03 Desember 2025, 19:37 WIB
17 November 2025, 20:00 WIB
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Terkini
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pihak kepolisian untuk bisa memecah kebuntuan arus lalu lintas
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku kartu, berikut daftarnya
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Salah satu cara agar SIM keliling Bandung lebih mudah ditemukan adalah dengan menyebarnya di dua lokasi
24 Juni 2026, 23:00 WIB
Harga Lepas E4 EV berpeluang ada di rentang Rp 400 juta-Rp 500 jutaan ke atas, disinyalir debut di GIIAS 2026
24 Juni 2026, 21:00 WIB
Carsome membuka empat showroom baru untuk memperkuat ekosistem pasar mobil bekas mereka di Indonesia
24 Juni 2026, 19:00 WIB
Produsen motor listrik Alva berkomitmen membangun ekosistem motor listrik di Indonesia, Investasi Rp1 Triliun
24 Juni 2026, 17:00 WIB
Bagi para konsumen yang melakukan pemesanan DFSK E5 Plus akan diberikan ekslusif benefit senilai Rp 60 juta
24 Juni 2026, 15:00 WIB
Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan