Ganjil Genap Jakarta 7 Desember 2026, Dikawal Puluhan Petugas
07 Januari 2026, 06:44 WIB
aturan ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku dan menjadi andalan untuk mengurangi kemacetan di berbagai lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kemacetan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta seakan sudah menjadi rutinitas bagi masyarakatnya. Terlebih pada jam-jam sibuk ketika orang sedang berangkat atau pulang kerja.
Oleh karena itu pemerintah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar beragam strategi untuk mengurangi kemacetan. Salah satunya adalah menerapkan ganjil genap di sejumlah jalan protokol yang kerap terjadi kepadatan.
Berkat aturan ini maka kendaraan yang hendak melintas harus menyesuaikan tanggal dengan pelat nomor. Diharapkan masyarakat mengurungkan niatnya membawa mobil dalam beraktivitas.
Hari ini (17/03) adalah giliran mobil bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di berbagai ruas jalan di Ibu Kota. Sedangkan bagi pengendara kendaraan berpelat ganjil disarankan mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi massal.
Pasalnya aturan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari. Pelaksanaan saat pagi dilakukan pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Beberapa kendaraan dipastikan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Namun tetap saja kemacetan terjadi di sejumlah titik. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 06:44 WIB
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Januari 2026, 12:00 WIB
Ekspor mobil Toyota buatan Indonesia terancam turun akibat kebijakan sistem proteksi yang dilakukan pemerintah Meksiko
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Honda optimis penghapusan pajak penghasilan buat sebagian masyarakat bisa membuat pasar otomotif tumbuh
07 Januari 2026, 10:00 WIB
Subsidi motor listrik terbukti tidak hanya pemanis saja, namun menjadi penggerak bagi pasar EV di Tanah Air
07 Januari 2026, 09:00 WIB
Beberapa harga motor matic murah Yamaha terpantau mengalami kenaikan dengan besaran bervariasi di Januari
07 Januari 2026, 08:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid belum mengalami penyesuaian harga di Januari 2026, sudah mulai dikirim ke konsumen
07 Januari 2026, 07:00 WIB
Terlihat empat siluet mobil di laman resmi Omoda Indonesia, salah satunya diduga SUV hybrid Omoda O9
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
07 Januari 2026, 06:44 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda sekitar Ibu Kota, memudahkan pemohon memperpanjang SIM