Kemacetan di Puncak Bogor Turun Berkat Larangan Angkot Beroperasi
04 April 2025, 16:00 WIB
Banyak orang yang kurang memperhatikan etika menggunakan klakson, seharusnya sudah dipahami sejak menerima SIM pertama kali
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Klakson merupakan salah satu komponen yang wajib ada pada kendaraan bermotor. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Dilansir dari Mitsubishi, klakson berfungsi untuk berkomunikasi antara pengemudi mobil yang satu dengan lingkungan sekitarnya. Nama klakson diambil dari Bahasa Yunani, klaxo yang artinya menjerit.
Tingkat kebisingan klakson pada kendaraan pun diatur agar tidak mengganggu lingkungan tanpa mengurangi fungsi utamanya. Dalam peraturan pemerintah, suara klakson ini harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter dengan rentang bunyi paling rendah berada di 83 desibel (dB) dan maksimal di 118 dB.
Penggunaan klakson paling tepat adalah ketika hendak menyalip kendaraan lain. Tak perlu banyak, cukup satu atau dua kali dengan durasi pendek untuk memberi tahu kendaraan di depan hendak didahului. Klakson satu atau 2 kali juga bisa menjadi ucapan terima kasih kepada pengendara lain.
Peran klakson akan menjadi lebih terasa fungsinya saat berkendara di lokasi berliku seperti pegunungan. Pasalnya, pengemudi bisa memberi peringatan keberadaan diri kepada pengguna jalan di sekitarnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 April 2025, 16:00 WIB
04 April 2025, 14:00 WIB
01 April 2025, 15:00 WIB
01 April 2025, 06:43 WIB
31 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 21:43 WIB
Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya
04 April 2025, 21:17 WIB
Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan