Tertibnya Lalu Lintas di Jepang, Berakar dari Budaya Sopan Santun
26 September 2025, 09:00 WIB
Banyak orang yang kurang memperhatikan etika menggunakan klakson, seharusnya sudah dipahami sejak menerima SIM pertama kali
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Klakson merupakan salah satu komponen yang wajib ada pada kendaraan bermotor. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Dilansir dari Mitsubishi, klakson berfungsi untuk berkomunikasi antara pengemudi mobil yang satu dengan lingkungan sekitarnya. Nama klakson diambil dari Bahasa Yunani, klaxo yang artinya menjerit.
Tingkat kebisingan klakson pada kendaraan pun diatur agar tidak mengganggu lingkungan tanpa mengurangi fungsi utamanya. Dalam peraturan pemerintah, suara klakson ini harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter dengan rentang bunyi paling rendah berada di 83 desibel (dB) dan maksimal di 118 dB.
Penggunaan klakson paling tepat adalah ketika hendak menyalip kendaraan lain. Tak perlu banyak, cukup satu atau dua kali dengan durasi pendek untuk memberi tahu kendaraan di depan hendak didahului. Klakson satu atau 2 kali juga bisa menjadi ucapan terima kasih kepada pengendara lain.
Peran klakson akan menjadi lebih terasa fungsinya saat berkendara di lokasi berliku seperti pegunungan. Pasalnya, pengemudi bisa memberi peringatan keberadaan diri kepada pengguna jalan di sekitarnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 September 2025, 09:00 WIB
26 September 2025, 08:00 WIB
26 September 2025, 06:00 WIB
25 September 2025, 06:00 WIB
24 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
26 September 2025, 17:00 WIB
Insiden atau kecelakaan kerja ini terjadi di pabrik Tesla. Sang pekerja menuntut setelah dihantam robot hingga nyaris Rp 1 triliun
26 September 2025, 16:00 WIB
Alva gandeng Dominate untuk menghadirkan apparel berdesain dinamis yang membuat mereka fokus ke gaya hidup
26 September 2025, 15:00 WIB
Kakorlantas meminta kepada para masyarakat sipil agar tidak memasang sirine dan strobo pada kendaraan
26 September 2025, 14:00 WIB
Jangan salah, ada ruas jalan yang terdampak aturan ganjil genap Puncak Bogor hari ini sampai Minggu (28/09)
26 September 2025, 13:00 WIB
MotoGP Jepang 2025 jadi kesempatan buat Francesco Bagnaia menerapkan hasil ubahan saat tes di Misano
26 September 2025, 12:00 WIB
GIVI luncurkan produk baru di IMOS 2025 untuk para pecinta touring sehingga pilihan jadi lebih banyak
26 September 2025, 11:00 WIB
Pemenang program Miliarder Yamaha 2025 diboyong pada ajang IMOS 2025 dan merupakan pengguna setia Mio M3
26 September 2025, 10:00 WIB
Astra Honda Motor masih optimistis mampu meniagakan hampir 5 juta unit motor baru sampai akhir tahun nanti