Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku 2 Kali, Simak Jadwalnya

Ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku sebanyak dua kali yaitu pagi dan sore hari guna mengatasi kemacetan

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku 2 Kali, Simak Jadwalnya

  

TRENOTO – Sebagai salah satu kota termacet di dunia, pemerintan DKI akan melakukan beragam upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satu yang sudah berjalan rutin adalah ganjil genap Jakarta di sejumlah ruas jalan utama.

Rakayasa ini menjadi andalan karena pemilik tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya. Mereka harus menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal agar bisa melintas nyaman.

Hari ini, Jumat (12/05) adalah giliran mobil dengan pelat genap melintas bebas di sejumlah ruas jalan. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk menunggu hingga aturan selesai.

Photo : @TMCPoldaMetro

Aturan ganjil genap Jakarta pun berlaku sebanyak dua kali dalam sehari yaitu saat pagi dan sore. Waktu-waktunya pun disesuaikan ketika jumlah kendaraan memang sedang padat.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Meski demikian pemerintah DKI tetap memberi beberapa kelonggaran untuk masyarakat. Salah satunya adalah mobil listrik yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta sebagai bentuk dukungan pemrintah provinsi mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

Photo : @TMCPoldaMetro

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Pengawasan aturan dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya yang siap menempatkan anggotanya di sejumlah lokasi strategis. Para anggota akan membekali diri dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.

Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga : Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

motor
Vespa LX 125

Produksi Vespa LX 125 Resmi Dihentikan di Indonesia

Vespa LX 125 resmi dihentikan produksinya di Indonesia dan digantikan dengan versi baru bermesin lebih besar

mobil
Kemacetan TB Simatupang

Galian Mulai Rampung, Kemacetan di TB Simatupang Mulai Berkurang

Kemacetan lalu lintas di TB Simatupang mulai menurun setelah galian di cepan Cibis Park rampung dikerjakan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 Oktober 2025, Diawasi Langsung Kepolisian

Kepolisian bakal mengawasi langsung jalannya pembatasan ganjil genap Jakarta yang berlangsung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Oktober

SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima tempat, berikut biaya dan daftar persyaratan lengkapnya

news
Pengendara Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober 2025

Pengendara Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober 2025

Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Wuling

Wuling Gelar Pameran di Mal, Tampilkan Darion EV

Wuling gelar pameran di mal dengan menampilkan model terbaru mereka yaitu Darion yang akan meluncur akhir tahun

news
Bridgestone

Bridgestone Bakal Hadirkan Ban SUV 20 Inci Berteknologi Enliten

Bridgestone terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan konsumen di Tanah Air seperti calon produk terbarunya

news
Bahlil Mau Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahlil Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon