Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

KatadataOTO – Terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membeli motor dan mobil bekas. Salah satunya adalah mengurus balik nama kendaraan.

Balik nama merupakan perubahan data pemilik lama menjadi pembeli. Proses tersebut wajib dilakukan demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu STNK kendaraan Anda hingga kedaluwarsa.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Apalagi bagi warga DKI Jakarta, sebab ada kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu diberikan guna menyambut hari ulang tahun Ibu Kota ke 497.

Program satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Nah jika Anda mau memanfaatkan program di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semua wajib dibawa ketika mendatangi kantor Samsat terdekat, berikut rangkumannya.

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Cara Balik Nama Kendaraan

Nah untuk memudahkan, ada baiknya Anda memperhatikan cara balik nama kendaraan. Jadi tidak kesulitan ketika berada di kantor Samsat

Datangi Samsat Terdekat

Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menuju ke kota asal motor serta mobil yang dibeli. Misalkan di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan.

Melakukan Cek Fisik

Selanjutnya melakukan cek fisik kendaraan Anda. Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh, mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.


Terkini

mobil
Isi Garasi Abdul Wahid Gubernur Riau yang Kena OTT, Cuma Punya 2 Mobil

Kena OTT, Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Ada Dua Mobil

LHKPN mencatat Gubernur Riau Abdul Wahid hanya memiliki dua unit mobil di garasinya, nilainya Rp 780 juta

mobil
Wuling Darion

Wuling Darion Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 359 jutaan

Wuling Darion EV dan PHEV akhirnya resmi diluncurkan untuk Keluarga Indonesia dengan harga yang kompetitif

motor
Cek Harga Motor Matic Murah November 2025, Ada Honda Genio Baru

Cek Harga Motor Matic Murah November 2025, Ada Honda Genio Baru

Salah satu pilihan motor matic murah yang patut dipertimbangkan pada November 2025 adalah Honda Genio baru

mobil
Jetour Masih Ragu Bawa Mobil Listrik Mungil X20e ke Indonesia

Jetour Masih Ragu Bawa Mobil Listrik Mungil X20e ke Indonesia

Meskipun sudah diperkenalkan di GIIAS 2025, Jetour masih belum mau menjual mobil listrik mungil X20e

mobil
Diler Jaecoo Diserbu Konsumen Setelah Pengumuman Harga J5 EV

Jaecoo J5 EV Jadi Magnet Baru, Diler Ramai Pengunjung

Sejak resmi diluncurkan pada Senin (03/11), Jaecoo J5 EV mengundang rasa penasaran masyarakat Tanah Air

mobil
SPKLU di Jakarta bakal terus ditambah

PLN Siapkan SPKLU Bergerak untuk Mobil Listrik Saat Libur Nataru

PLN bakal menyiapkan SPKLU Bergerak untuk mengatasi mobil listrik yang kehabisan daya saat libur Nataru

motor
Honda WN7

Honda WN7, EV Fun Concept yang Mulai Dipasarkan di EICMA 2025

Honda WN7 akhirnya masuk ke jalur produksi di Jepang dan dijual di pasar Eropa, punya torsi setara mesin motor 1.000 cc.

news
Mobil listrik

Pemkot Kendari Ingin Jadikan EV Sebagai Kendaraan Operasional ASN

Pemkot Kendari bakal jadikan mobil listrik sebagai kendaraan operasional para ASN karena dinilai murah