Catat Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Cukup Lewat Handphone
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan biro jasa karena mudah dan praktis
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan maka wajib membayar pajak. Proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di Samsat terdekat.
Kini metode pengecekan dan pembayaran sudah semakin banyak. Bahkan bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang tinggal di Ibu Kota, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang mudah dan efisien.
Pengecekan pajak bisa dilakukan melalui web e-samsat.id. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan bisa pakai handphone.
Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
09 September 2024, 19:09 WIB
28 Agustus 2024, 17:00 WIB
27 Agustus 2024, 16:00 WIB
Terkini
01 November 2024, 09:00 WIB
BAIC Indonesia membuka diri untuk kerja sama dengan Pindad terkait mobil jajaran menteri pakai BJ80
01 November 2024, 08:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Puncak dimulai hari ini (01/11) dengan beragam pengawasan ketat dari pihak kepolisian
01 November 2024, 08:00 WIB
Pertamina kembali menaikan harga BBM di November 2024, salah satunya adalah banderol dari Pertamax Turbo
01 November 2024, 07:00 WIB
Harley-Davidson hadirkan promo menarik dan tampilkan display pemenang Custom Kings Asia di IMOS 2024
01 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 1 November 2024 bakal diawasi langsung oleh petugas di lapangan dengan cukup ketat
01 November 2024, 06:00 WIB
Di awal November, Polda Metro Jaya menghadirkan lima lokasi SIM Keliling Jakarta untuk melayani masyarakat
01 November 2024, 06:00 WIB
Bisa ditemukan di dua lokasi strategis, berikut kami rangkum informasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini
31 Oktober 2024, 23:00 WIB
Hyundai Initium resmi diperkenalkan dan siap meluncur tahun depan sebagai mobil hidrogen kedua perusahaan