STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Langsung Disita, Begini Faktanya
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Pemilik perlu tahu cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan
Oleh Dian Tami Kosasih
Selanjutnya dengan ke loket pendaftaran balik nama untuk melakukan biaya pendaftaran. Pemohon juga harus mengisi formulir yang sudah diberikan.
Nantinya dokumen tersebut harus diserahkan kepada petugas samsat untuk digunakan sebagai mutasi ke samsat tujuan sesuai KTP pemilik baru. Arsip lengkap mobil akan langsung diberikan dan pemohon tinggal datang ke samsat tujuan.
Tiga tahapan di atas perlu dilakukan jika Anda membeli mobil dari daerah lain. Namun jika pemmbeli mobil masih satu kota dengan penjual, maka tahapan keempat awal mulai pengurusan.
Pengecekan fisik akan dilakukan secara ulang dan wajib menyerahkan semua dokumen yang diberikan pada samsat sebelumnya. Arsip dokumen tersebut tak boleh hilang dan harus diserahkan ke petugas di samsat tujuan.
Pemohon juga harus mendatangi loket mutasi BPKB dan mengisi semua formulir yang diberikan. Sertakan juga fotokopi KTP dan bayar biaya balik nama sesuai kendaraan yang dimiliki.
Setelahnya pemohon bisa menyerahkan formulir yang sudah diisi dan memperoleh tagihan BPKB dari loket yang sama. Pemohon tinggal melunasinya secara online dan simpan bukti pembayarannya.
Usai melakukan pembayaran, pemohon bisa langsung kembali ke loket BPKB online. Pada loket ini serahkan fotokopi STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Setelah itu sambangi loket pelat nomor untuk menyerahkan berkas yang sama untuk mendapatkan pelat nomor baru beserta STNK dan BPKB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Maret 2025, 15:00 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
03 Maret 2025, 08:00 WIB
06 Februari 2025, 09:00 WIB
04 Februari 2025, 20:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas