Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya
20 November 2024, 10:00 WIB
Pemilik perlu tahu cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan
Oleh Dian Tami Kosasih
Selanjutnya dengan ke loket pendaftaran balik nama untuk melakukan biaya pendaftaran. Pemohon juga harus mengisi formulir yang sudah diberikan.
Nantinya dokumen tersebut harus diserahkan kepada petugas samsat untuk digunakan sebagai mutasi ke samsat tujuan sesuai KTP pemilik baru. Arsip lengkap mobil akan langsung diberikan dan pemohon tinggal datang ke samsat tujuan.
Tiga tahapan di atas perlu dilakukan jika Anda membeli mobil dari daerah lain. Namun jika pemmbeli mobil masih satu kota dengan penjual, maka tahapan keempat awal mulai pengurusan.
Pengecekan fisik akan dilakukan secara ulang dan wajib menyerahkan semua dokumen yang diberikan pada samsat sebelumnya. Arsip dokumen tersebut tak boleh hilang dan harus diserahkan ke petugas di samsat tujuan.
Pemohon juga harus mendatangi loket mutasi BPKB dan mengisi semua formulir yang diberikan. Sertakan juga fotokopi KTP dan bayar biaya balik nama sesuai kendaraan yang dimiliki.
Setelahnya pemohon bisa menyerahkan formulir yang sudah diisi dan memperoleh tagihan BPKB dari loket yang sama. Pemohon tinggal melunasinya secara online dan simpan bukti pembayarannya.
Usai melakukan pembayaran, pemohon bisa langsung kembali ke loket BPKB online. Pada loket ini serahkan fotokopi STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Setelah itu sambangi loket pelat nomor untuk menyerahkan berkas yang sama untuk mendapatkan pelat nomor baru beserta STNK dan BPKB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 10:00 WIB
18 November 2024, 20:37 WIB
08 November 2024, 10:23 WIB
06 November 2024, 08:00 WIB
01 Oktober 2024, 10:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus