Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Pemilik perlu tahu cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengecek kelengkapan surat menjadi hal wajib bagi calon konsumen kendaraan bekas. Menjadi identitas yang perlu diperbarui dan memiliki jangka waktu, pemilik juga perlu mengetahui cara balik nama kendaraan ketika harus membayar pajak.
Ketika melakukan kegiatan ini, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan. Hal ini akan mempermudah pemilik kendaraan ketika menyambangi Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak balik nama mobil bekas.
Apabila sudah melengkapi semua syarat yang diperlukan, pengurusan balik nama mobil bisa langsung dilakukan. Simak cara balik nama mobil di Samsat.
Setelah semua syarat dokumen yang dibutuhkan lengkap. Pemohon harus datang ke samsat daerah sesuai domisili mobil yang dibeli. Jadi jika pembeli memilih mobil dari pelat luar kota, maka pemohon wajib mengunjungi samsat lokasi tersebut.
Sesampainya di samsat, pemohon bisa mendatangi loket cek fisik dan mengisi formulir sesuai data kendaraan. Selanjutnya serahkan kepada petugas sehingga mobil bisa langsung dicek.
Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
17 Juli 2025, 09:00 WIB
Motor listrik Honda berhasil meraih pemesanan yang cukup banyak setelah diberikan diskon besar di Jakarta Fair 20025
17 Juli 2025, 08:00 WIB
Pelemahan daya beli di penjualan mobil baru turut menjadi ancaman nyata bagi balai lelang seperti IBID
17 Juli 2025, 07:00 WIB
PT AHM memberikan penambahan fitur dan tiga warna baru untuk skutik Honda Forza, ini harga terbarunya
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Saat ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan SIM keliling Bandung
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Biaya perpanjang SIM di SIM keliling Jakarta sama seperti di kantor Satpas, simak informasi lengkapnya
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Juli 2025 dipastikan kembali diterapkan sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan melintas
16 Juli 2025, 22:30 WIB
Performa Francesco Bagnaia sebenarnya cukup baik namun adanya keluhan pada motor menjadi masalah yang harus diselesaikan
16 Juli 2025, 21:00 WIB
Pelatihan yang digelar Chery dan Kemnaker bermaksud mempersiapkan tenaga kerja bersaing di era elektrifikasi