Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah

Terdapat syarat maupun cara-cara yang harus diperhatikan ketika Anda ingin melakukan balik nama kendaraan

Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 01 September 2025 | 17:31 WIB

Cara

  • Daftarkan diri ke loket mutasi di Samsat tempat STNK diterbitkan untuk menyerahkan syarat-syarat di atas.
  • Lakukan cek fisik kendaraan.
  • Serahkan hasil cek fisik tersebut dengan dokumen persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas loket.
  • Petugas akan melegalisasi dokumen, kemudian dikembalikan.
  • Datang ke loket cek fiskal untuk mengisi formulir. Kembalikan ke petugas, tunggu nama kamu dipanggil.
  • Datang ke kasir buat membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada.
  • Ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain. Serahkan formulir juga berkas-berkas yang telah dilegalisir.
  • Petugas akan memberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp 75.000 hingga Rp 250.000. Bayar serta serahkan bukti pembayaran kepada petugas.
Cara Perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO
  • Kamu akan menerima dua rangkap kuitansi, yaitu satu rangkap untuk petugas dan satu lagi dibawa saat mengambil berkas. Berkas biasanya bisa diambil 5-7 hari setelah pembayaran.
  • Setelah waktu yang ditentukan, datang lagi ke kantor Samsat serta membawa bukti pembayaran. Serahkan kuitansi kepada petugas dan tunggu hingga dipanggil.
  • Setelah semua berkas dikembalikan, petugas akan mengarahkan ke loket fiskal buat membayar nominal Rp 10.000 dan mendapat tanda terima.
  • Proses pencabutan berkas selesai.
  • Datang ke bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Lakukan cek fisik untuk melegalisir semua berkas dari kantor Samsat sebelumnya, lalu serahkan berkas kepada petugas serta tunggu nama kamu dipanggil.
  • Bawa berkas dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik serta kuitansi yang telah dilegalisir.
  • Serahkan berkas ke loket berkas mutasi, termasuk BPKB asli. Jika dinyatakan lengkap, BPKB asli juga bukti pembayaran STNK akan dikembalikan.

Balik Nama BPKB

Setelah melakukan balik nama di STNK, pengendara diwajibkan mengikuti balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat.

BPKB Elektronik
Photo : KatadataOTO

Syarat

  • STNK baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)
  • KTP pemilik baru
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Hasil pengesahan cek fisik
  • Kuitansi pembelian kendaraan asli dan fotokopi

Cara

  • Serahkan semua berkas persyaratan ke loket pendaftaran.
  • Isi formulir penerbitan BPKB baru.
  • Jika sudah lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran sebesar Rp 80.000.
  • Bayar biaya tersebut melalui ATM.
  • Kembali antre di loket balik nama buat menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank.
  • Pengendara akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
  • Datang kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB. Jangan lupa membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.

Terkini

mobil
Omoda O9 SHS

Keunggulan Omoda O9 SHS yang Bakal Meluncur di Indonesia

Omoda O9 SHS akan diluncurkan di Indonesia dengan beragam keunggulan menarik yang dibutuhkan pelanggan

otosport
Julian Johan

Siap Terjun Reli Dakar 2026, Julian Johan Berlatih di Maroko

Julian Johan melakukan sesi latihan resmi di Padang Pasir Maroko untuk mempersiapkan diri jelang Reli Dakar 206

mobil
Omoda O4

Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Merancang Omoda O4

Diperlukan waktu sekitar satu tahun untuk bisa menyelesaikan desain Omoda O4 yang baru diperkenalkan

mobil
Strategi BMW Gairah Pasar Mobil Premium di Akhir Tahun

Strategi BMW Gairah Pasar Mobil Premium di Akhir Tahun

BMW menggelar pameran di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta dengan menawarkan berbagai program menarik

mobil
Isuzu Erga FCV

Gandeng Toyota, Isuzu Siap Pamerkan Bus Hidrogen Erga FCV

Erga FCV merupakan bus hidrogen hasil kerja sama Isuzu dan Toyota, debut di Japan Mobility Show 2025

komunitas
Anak Elang Jakarta Pacu Harley-Davidson di Sirkuit Mandalika

Anak Elang Jakarta Pacu Harley-Davidson di Sirkuit Mandalika

Anak Elang Harley-Davidson Jakarta Chapter menggelar track day bersama One3 Squad di Sirkuit Mandalika

mobil
Omoda O4

Omoda O4 Resmi Diperkenalkan, Meluncur Tahun Depan

Omoda O4 resmi diperkenalkan secara global dan rencananya akan diluncurkan mulai tahun depan setelah mendapat pengembangan

news
Federal Oil

Federal Oil Tindak Tegas Pengedar Oli Palsu di Jambi

Puluhan karton oli palsu dengan merek Federal Oil ditemukan di Jambi dan oknum pelaku sudah mendapat hukuman