Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan
02 April 2025, 08:20 WIB
Bagi pengendara sepeda motor dan mobil ada baiknya mengetahui biaya perpanjang SIM sebelum mengurusnya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi barang wajib yang harus dibawa saat berkendara. Untuk itu masyarakat wajib rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.
Sebab masa berlaku SIM hanya lima tahun saja sejak tanggal pembuatan. Jadi jika terlambat satu hari maka Anda tidak bisa mengurusnya.
Hal itu tertuang dalam peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4 maupun Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Nah guna mempermudah masyarakat, kepolisian menyiapkan berbagai fasilitas. Mulai dari SIM Keliling hingga aplikasi Digital Korlantas Polri.
Di dalamnya terdapat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Namun hanya golongan A dan C saja yang bisa diurus melalui aplikasi.
Sebagai informasi sebelum mengisi data perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai syarat. Satu diantaranya salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan, bukti tes psikologi juga pas foto berlatar biru.
Sebagai informasi pas foto harus berukuran 480x640 pixel. Kemudian tidak boleh menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tak memakai penutup kepala seperti topi serta wajah harus menghadap ke depan.
Sebelum melakukan perpanjang SIM online, pemohon harus mengisi data diri. Lalu menyiapkan rekening pengembalian aktif.
Bila pengajuan perpanjangan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana dikembalikan ke rekening pemohon. Akan tetapi dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2025, 08:20 WIB
28 Maret 2025, 06:40 WIB
28 Maret 2025, 06:40 WIB
27 Maret 2025, 10:15 WIB
27 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota