Ganjil Genap Jakarta 6 Januari 2026, Jangan Sembarangan Melintas
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Cara aktifkan ganjil genap di Google Maps sebenarnya sangat sederhana namun bisa sangat membantu masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta telah menjadi andalan pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya dalam mengurangi kemacetan di sejumlah jalan protokol. Berkat pembatasan jalan ini pemilik mobil tidak bisa sembarangan menggunakan kendaraan.
Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Bila tertangkap melakukan pelanggaran maka pengguna kendaraan akan dikenai denda sebesar Rp Rp500.000.
Hukuman sudah sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Disana disampaikan bahwa setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Pengawasannya tidak hanya dilakukan secara manual oleh para petugas di lapangan tetapi juga dengan memanfaatkan beragam teknologi. Salah satunya adalah ETLE yang sudah tersebar di berbagai lokasi.
Selain itu petugas juga dibekali ETLE Mobile yang biasanya dimanfaatkan ketika melakukan pengawasan tanpa kamera statis. Berkat fasilitas ini maka petugas bisa lebih optimal mengawasi para pelanggar lalu lintas.
Karena pengawasan dilakukan secara ketat maka disarankan pada masyarakat untuk memilih rute alternatif saat berkendara. Dengan ini maka pengguna mobil bisa menghindari risiko terkena tilang namun mobilitas bisa terjaga.
Sayangnya tidak semua orang tahu jalan-jalan alternatif sehingga tetap nekat melakukan pelanggaran. Padahal mereka bisa mendapatkan rute bebas ganjil genap di Google Maps.
Setelah itu Google akan menampilkan opsi rute yang sesuai dengan aturan ganjil genap.
Walau bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi aturan ganjil genap Jakarta ini tetap memberikan pengecualian pada beberapa kendaraan. Keistimewaan hanya diberikan pada beberapa mobil yang dinilai perlu mendapat prioritas.
Salah satunya adalah mobil listrik yang sedang digalakkan pengembangannya oleh pemerintah pusat. Dengan diberikannya keistimewaan maka diharapkan masyarakat bisa segera beralih ke EV.
Berikut adalah mobil yang mendapat keistimewaan terhindar dari ganjil genap
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
06 Januari 2026, 21:00 WIB
Toyota GT86 masih menjadi mobil yang menantang untuk dimodifikasi karena memiliki potensi cukup besar
06 Januari 2026, 18:00 WIB
Performa Francesco Bagnaia turun drastis di MotoGP 2025, kesulitan bersaing dengan rekan setimnya di Ducati
06 Januari 2026, 17:00 WIB
Kembaran BYD Seal bakal dipasarkan dengan nama Seal 07 EV, dipasarkan di Tiongkok lebih dulu tahun ini
06 Januari 2026, 16:00 WIB
Sensor LiDAR kerap ditempatkan di bagian depan atap mobil listrik Cina keluaran terkini, dukung keselamatan
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Keputusan itu diambil pasca PO Cahaya Trans terlibat kecelakaan di exit Tol Krapyak pada Desember lalu
06 Januari 2026, 14:00 WIB
Pada 2026 tren warna cat bawaan pabrik atau base colour turut digandrungi, karena banyak restorasi kendaraan
06 Januari 2026, 13:00 WIB
Chery memimpin ekspor mobil di Tiongkok sepanjang 2025, sementara total penjualannya tembus 2 juta unit
06 Januari 2026, 12:00 WIB
Pasar ekspor kendaraan di 2026 diperkirakan bakal menghadapi beberapa tantangan yang dinilai cukup berat