Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
Cara aktifkan ganjil genap di Google Maps sebenarnya sangat sederhana namun bisa sangat membantu masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta telah menjadi andalan pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya dalam mengurangi kemacetan di sejumlah jalan protokol. Berkat pembatasan jalan ini pemilik mobil tidak bisa sembarangan menggunakan kendaraan.
Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Bila tertangkap melakukan pelanggaran maka pengguna kendaraan akan dikenai denda sebesar Rp Rp500.000.
Hukuman sudah sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Disana disampaikan bahwa setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Pengawasannya tidak hanya dilakukan secara manual oleh para petugas di lapangan tetapi juga dengan memanfaatkan beragam teknologi. Salah satunya adalah ETLE yang sudah tersebar di berbagai lokasi.
Selain itu petugas juga dibekali ETLE Mobile yang biasanya dimanfaatkan ketika melakukan pengawasan tanpa kamera statis. Berkat fasilitas ini maka petugas bisa lebih optimal mengawasi para pelanggar lalu lintas.
Karena pengawasan dilakukan secara ketat maka disarankan pada masyarakat untuk memilih rute alternatif saat berkendara. Dengan ini maka pengguna mobil bisa menghindari risiko terkena tilang namun mobilitas bisa terjaga.
Sayangnya tidak semua orang tahu jalan-jalan alternatif sehingga tetap nekat melakukan pelanggaran. Padahal mereka bisa mendapatkan rute bebas ganjil genap di Google Maps.
Setelah itu Google akan menampilkan opsi rute yang sesuai dengan aturan ganjil genap.
Walau bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi aturan ganjil genap Jakarta ini tetap memberikan pengecualian pada beberapa kendaraan. Keistimewaan hanya diberikan pada beberapa mobil yang dinilai perlu mendapat prioritas.
Salah satunya adalah mobil listrik yang sedang digalakkan pengembangannya oleh pemerintah pusat. Dengan diberikannya keistimewaan maka diharapkan masyarakat bisa segera beralih ke EV.
Berikut adalah mobil yang mendapat keistimewaan terhindar dari ganjil genap
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
Honda mengurangi target penjualan dan investasi mobil listrik imbas penurunan yang terjadi di pasar global
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik global Januari hingga Juli 2025 berhasil tumbuh dengan Cina sebagai tulang punggung
18 Agustus 2025, 13:08 WIB
Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025