Kalimantan Barat Bakal Hapus Denda Pajak dan Biaya Mutasi Kendaraan
02 Juni 2025, 07:00 WIB
alur dan biaya mutasi kendaraan bermotor di Indonesia dikenal cukup menyulitkan namun tetap harus dilakukan
Oleh Adi Hidayat
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, ada beberapa biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemilik kendaraan untuk mengurus mutasi motor sampai selesai, yaitu:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, ada beberapa biaya penerbitan surat mutasi yang perlu dibayarkan yaitu
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Juni 2025, 07:00 WIB
11 Mei 2023, 22:01 WIB
Terkini
02 Desember 2025, 21:32 WIB
Target penjualan mobil baru resmi direvisi dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada jelang akhir tahun
02 Desember 2025, 19:13 WIB
Menperin menilai insentif untuk industri otomotif pada 2026 sangat penting, sebab dapat membawa dampak positif
02 Desember 2025, 18:00 WIB
Indonesia International Motor Show atau IIMS 2026 akan dijadikan sebagai tempat debut dari iCar di Tanah Air
02 Desember 2025, 17:00 WIB
Mobil listrik nasional Malaysia, Perodua QV-E resmi debut dengan skema sewa baterai seharga Rp 300 jutaan
02 Desember 2025, 16:00 WIB
Baru meluncur, pengiriman skutik all new Honda Vario 125 sudah dimulai sehingga konsumen tak perlu inden
02 Desember 2025, 15:16 WIB
Kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya tetapi membaik, Daihatsu ungkap persyaratan kredit mulai melonggar
02 Desember 2025, 14:00 WIB
Insentif mobil listrik impor berakhir tahun ini, VinFast fokus rakit lokal di 2026 dan berencana ekspor
02 Desember 2025, 13:00 WIB
Chery telah mempertimbangkan beberapa skenario untuk bisa memiliki pabrik di Indonesia agar produksi bisa optimal