Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

alur dan biaya mutasi kendaraan bermotor di Indonesia dikenal cukup menyulitkan namun tetap harus dilakukan

Alur dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor
Adi Hidayat

TRENOTO – Mutasi kendaraan adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan bila Anda membeli mobil atau motor bekas dari luar domisili tempat tinggalnya. Kegiatan tersebut juga harus dilakukan bila pemilik pindah tempat tinggal ke luar daerah.

Meski banyak yang enggan melakukannya, mutasi sangatlah penting untuk dilakukan. Pasalnya bila kendaraan tidak sesuai domisili pemilik maka pengurusan pajak akan menjadi lebih rumit.

Persyaratan Mutasi Kendaraan Motor Maupun Mobil

Photo : NTMC Polri

  • BPKB asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • STNK asli dan fotokopi 2 rangkap.
  • KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap.
  • faktur atau form A asli dan fotokopi Khusus untuk badan hukum.
  • Kwitansi berupa bukti jual beli serta materai Rp10.000.
  • Untuk kendaraan atas nama perusahaan diperlukan salinan akta pendirian sebanyak satu lembar, surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani pimpinan serta diberikan cap badan hukum bersangkutan dan keterangan domisili.
  • Bagi kendaraan instansi pemerintah, maupun BUMD dan BUMN perlu menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai bertanda tangan pimpinan serta cap instansi tersebut.

Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

Photo : Trenoto

  • Memberi laporan pada Samsat yang terdaftar sekarang.
  • Menyerahkan berkas seperti KTP dan BPKB ke bagian loket mutasi.
  • Melakukan cek fisik (gesek mesin dan nomor rangka) serta membayar sejumlah biaya.
  • Memberikan fotokopi KTP, BPKB, STNK sebanyak 2 rangkap ke loket mutasi.
  • Membayar sejumlah biaya di bagian fiskal
  • Kembali ke bagian mutasi, kemudian membayar biaya untuk mencabut berkas yang terdapat di Samsat setempat
  • Tunggu hingga berkas keluar dalam beberapa hari hingga memperoleh surat jalan sementara.
  • Bila berkas sudah keluar, berikan laporan ke Samsat daerah tujuan dan berikan berkas ke bagian mutasi.
  • Lakukan cek fisik dan membayar sejumlah biaya.
  • Bila mutasi kendaraan lintas provinsi, Samsat yang dituju akan mengecek silang ke Polda setempat.
  • Datang kembali ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK baru serta membayar sejumlah biaya untuk keperluan pengurusan penulisan BPKB, STNK, pajak dan pelat nomor.
  • Menunggu kembali BPKB yang baru beberapa hari.
  • Mengambil BPKB terbaru.

Terkini

news
Bing Bang Auto Festival 2026

Bing Bang Auto Festival 2026 Usung Konsep Baru, Banyak Promo

Bing Bang Auto Festival 2026 akan menyuguhkan kejutan dan menjadi panggung untuk mobil serta motor listrik

mobil
Mobil Hybrid

Usulan Menperin Soal Insentif Mobil Hybrid Dinilai Kontradiktif

Usulan insentif mobil hybrid dinilai kurang tepat, seharusnya pemerintah lebih fokus pada bantuan untuk EV

mobil
iCar Mod fest

Uniknya Modifikasi V23 dan V27 di iCar Mod Fest 2026

iCar Mod Fest menjadi tempat menampilkan karya kreatif konsumen dalam melakukan modifikasi pada kendaraan

mobil
Leapmotor

Komitmen Leapmotor Penuhi TKDN 60 Persen, Potensi Harga Naik

Leapmotor berusaha mematuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia

otosport
MotoGP 2027

Susunan Pembalap MotoGP 2027 Sudah Lengkap, Banyak Nama Baru

LCR Honda menunjuk David Alonso sebagai rekan Johann Zarco dan melengkapi susunan pembalap MotoGP 2027

mobil
iCar V25

iCar V25 REEV Debut di Cina, Berpeluang Masuk Indonesia

Bersamaan dengan acara Chery International User Summit 2026, iCar V25 resmi meluncur dan berpeluang masuk RI

mobil
Chery Q

Chery Q Dikirim ke Konsumen Bulan Ini, Bantu Dorong Penjualan

Pemesanan Chery Q yang tembus ribuan unit diyakini dapat berkontribusi dongkrak penjualan mereka di Indonesia

mobil
Veloz Hybrid

Wholesales Mobil Hybrid Naik di September 2026, PHEV Turun

Mobil hybrid masih jadi satu opsi utama kendaraan ramah lingkungan yang praktis, catat penjualan positif