Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 11 September 2025
11 September 2025, 06:00 WIB
Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal menerapkan tilang sistem poin. Rencananya kebijakan tersebut dijalankan tahun ini atau 2025.
Sejumlah pihak pun menyambut baik aturan itu. Sebab SIM (Surat Izin Mengemudi) milik pengendara akan dicabut setelah melakukan beberapa pelanggaran.
“Proses pengulangan membuat SIM bagi mereka akan memberi efek jera karena menyita waktu sampai biaya,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).
Dia pun mendorong pihak kepolisian segera menerapkan tilang sistem poin di Tanah Air. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Menurut Budiyanto para pengemudi akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran lalu lintas selama berada di jalan raya.
Kemudian selalu berhati-hati dan menaati segala peraturan yang telah diterapkan Korlantas Polri. Otomatis bakal tertib membawa kendaraan.
“Disiplin dalam berlalu lintas sebagai awal untuk terhindar dari kecelakaan. Setiap kejadian diawali oleh pelanggaran,” lanjut Budiyanto.
Sebagai informasi, tilang sistem poin sudah diusulkan sejak lama. Namun pelaksanaannya belum dilakukan karena berbagai hal.
"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.
Aan menuturkan kalau setiap pemilik SIM bakal mendapat 12 poin selama setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.
Selanjutnya jenis pelanggaran sedang bakal dikurangi tiga poin. Lalu jika pada ketogri berat bakal terpotong lima poin.
"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," tutur dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 September 2025, 06:00 WIB
11 September 2025, 06:00 WIB
10 September 2025, 11:00 WIB
10 September 2025, 06:00 WIB
10 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
11 September 2025, 09:00 WIB
KNKT menilai pemerintah dapat menggandeng pihak swasta untuk mendirikan sekolah mengemudi khusus sopir truk
11 September 2025, 08:00 WIB
Pramono Anung bantah naikkan tarif parkir dan hanya berencana mengubah sistem pembayaran menjadi non tunai
11 September 2025, 07:00 WIB
Wuling Air ev berhasil meraih penghargaan National EV Adoption Leader dalam Katadata Green Initiative Award 2025
11 September 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta ditempatkan di lima lokasi strategis, berikut kami rangkum persyaratan dan caranya
11 September 2025, 06:00 WIB
Kepolisian di Kota Kembang menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda, seperti di Batununggal
11 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota untuk hindari kemacetan lalu lintas
10 September 2025, 20:00 WIB
Yamaha Neos bakal digunakan ojek online di Jabodetabek sebagai bagian dari studi pengembangan kendaraan listrik
10 September 2025, 19:00 WIB
GAC resmi mengumumkan harga Aion UT yang meluncur di GIIAS 2025, tipe terendah Rp 325 juta on the road Jakarta