Tilang Sistem Poin Diyakini Bikin Kapok untuk Para Pelanggar

Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera

Tilang Sistem Poin Diyakini Bikin Kapok untuk Para Pelanggar

KatadataOTOKorlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal menerapkan tilang sistem poin. Rencananya kebijakan tersebut dijalankan tahun ini atau 2025.

Sejumlah pihak pun menyambut baik aturan itu. Sebab SIM (Surat Izin Mengemudi) milik pengendara akan dicabut setelah melakukan beberapa pelanggaran.

“Proses pengulangan membuat SIM bagi mereka akan memberi efek jera karena menyita waktu sampai biaya,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).

Dia pun mendorong pihak kepolisian segera menerapkan tilang sistem poin di Tanah Air. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Awas Pengguna Sepeda Listrik Bakal Ditilang, Wajib Punya SIM
Photo : NTMC

Menurut Budiyanto para pengemudi akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran lalu lintas selama berada di jalan raya.

Kemudian selalu berhati-hati dan menaati segala peraturan yang telah diterapkan Korlantas Polri. Otomatis bakal tertib membawa kendaraan.

“Disiplin dalam berlalu lintas sebagai awal untuk terhindar dari kecelakaan. Setiap kejadian diawali oleh pelanggaran,” lanjut Budiyanto.

Sebagai informasi, tilang sistem poin sudah diusulkan sejak lama. Namun pelaksanaannya belum dilakukan karena berbagai hal.

"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.

Aan menuturkan kalau setiap pemilik SIM bakal mendapat 12 poin selama setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.

Selanjutnya jenis pelanggaran sedang bakal dikurangi tiga poin. Lalu jika pada ketogri berat bakal terpotong lima poin.

"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," tutur dia.


Terkini

news
Saran KNKT Mengenai Sekolah Mengemudi Khusus Sopir Truk

Saran KNKT Mengenai Sekolah Mengemudi Khusus Sopir Truk

KNKT menilai pemerintah dapat menggandeng pihak swasta untuk mendirikan sekolah mengemudi khusus sopir truk

news
Tarif parkir Jakarta

Pramono Bantah Naikkan Tarif Parkir, Cuma Ubah Sistem Pembayaran

Pramono Anung bantah naikkan tarif parkir dan hanya berencana mengubah sistem pembayaran menjadi non tunai

mobil
Wuling AIr ev

Wuling Air ev Raih Penghargaan Katadata Green Initiative Award 2025

Wuling Air ev berhasil meraih penghargaan National EV Adoption Leader dalam Katadata Green Initiative Award 2025

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 11 September 2025

SIM keliling Jakarta ditempatkan di lima lokasi strategis, berikut kami rangkum persyaratan dan caranya

news
Hari Ini SIM Keliling Bandung Berada di Pasar Modern Batununggal

Hari Ini SIM Keliling Bandung Berada di Pasar Modern Batununggal

Kepolisian di Kota Kembang menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda, seperti di Batununggal

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 11 September 2025, Berlaku Pagi dan Sore

Ganjil genap Jakarta digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota untuk hindari kemacetan lalu lintas

motor
Yamaha Neos

Jadi Bahan Studi, Yamaha Neos Bakal Dipakai Ojek Online Jabodetabek

Yamaha Neos bakal digunakan ojek online di Jabodetabek sebagai bagian dari studi pengembangan kendaraan listrik

mobil
Harga Aion UT

Harga Aion UT Diungkap, Diantar ke Konsumen Akhir Oktober 2025

GAC resmi mengumumkan harga Aion UT yang meluncur di GIIAS 2025, tipe terendah Rp 325 juta on the road Jakarta