Cara Buat SIM Internasional Januari 2025, Siapkan Persyaratannya
08 Januari 2025, 07:00 WIB
Budiyanto menuturkan bahwa tilang sistem poin bisa membuat para pelanggar lalu lintas di Indonesia jera
Oleh Satrio Adhy
Nantinya bagi pengemudi yang melakukan pelanggaran hingga poin habis dalam kurun satu tahun maka kepolisian bakal melakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.
Di sisi lain agar lebih disiplin serta memberi efek jera maka sistem poin akan terintegrasi dengan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Januari 2025, 07:00 WIB
08 Januari 2025, 06:00 WIB
07 Januari 2025, 15:00 WIB
07 Januari 2025, 06:00 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
08 Januari 2025, 12:03 WIB
Untuk mendorong angka TKDN dan kemampuan ekspor, Kemenperin ingin Chery memiliki pabrik mandiri di RI
08 Januari 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Januari 2025 ditawarkan mulai Rp 200 jutaan, hanya ada satu model mengalami kenaikan
08 Januari 2025, 08:00 WIB
Sejumlah motor matic 125 cc mengalami kenaikan harga di Januari 2025, seperti Honda Vario sampai Yamaha Fazzio
08 Januari 2025, 07:00 WIB
Bahlil menjelaskan kalau pendataan penerima subsidi BBM dari pemerintah sudah berjalan sampai 98 persen
08 Januari 2025, 07:00 WIB
Cara buat SIM Internasional Januari 2025 sebenarnya tidak terlalu rumit sehingga memudahkan para pemohon
08 Januari 2025, 06:00 WIB
Dua lokasi SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya
08 Januari 2025, 06:00 WIB
Masyarakat disarankan hadir lebih pagi jika ingin mendatangi SIM Keliling Jakarta agar terhindar dari antrean
08 Januari 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 8 Januari 2025 masih menjadi andalan untuk kurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota