Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik, Simak Besarannya

Pemerintah DKI Jakarta resmi menaikan tarif pajak progresif kendaraan bermotor warga Ibu Kota pada 2025

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik, Simak Besarannya

KatadataOTO – Kabar mengejutkan datang buat para pemilik mobil dan motor di Ibu Kota. Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikan tarif pajak progresif kendaraan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aturan itu diundangkan sejak 5 Januari 2024.

Sementara jika dilihat pada Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.

Cek syarat dan cara bayar pajak motor online
Photo : Istimewa

Sehingga kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian buat kendaraan ketiga terkerek 4 persen.

Selanjutnya buat kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.

Hal tersebut berbeda sama aturan sebelumnya yang menetapkan kenaikan tarif pajak progresif 0.5 persen hingga kepemilikan kendaraan ke-17 serta seterusnya dengan persentase sebesar 10 persen.

"Kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan dan/atau alamat yang sama," bunyi Pasal 7 ayat (4).

Meski begitu keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," disebutkan Pasal 115 ayat (1).

Berikut Rincian Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru DKI Jakarta

  • 2 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;
  • 3 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;
  • 4 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;
  • 5 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat;
  • 6 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

Terkini

modifikasi
tren warna cat

Tren Warna Cat Mobil dan Motor di 2026, Tidak Hanya Candy Tone

Pada 2026 tren warna cat bawaan pabrik atau base colour turut digandrungi, karena banyak restorasi kendaraan

mobil
Chery

Chery Ekspor 1 Juta Unit Mobil Sepanjang 2025

Chery memimpin ekspor mobil di Tiongkok sepanjang 2025, sementara total penjualannya tembus 2 juta unit

mobil
Ekspor kendaraan

Toyota Indonesia Ungkap Tantangan Pasar Ekspor Kendaraan di 2026

Pasar ekspor kendaraan di 2026 diperkirakan bakal menghadapi beberapa tantangan yang dinilai cukup berat

modifikasi
Modifikasi mobil listrik

Modifikasi Mobil Listrik Diprediksi Makin Ramai di 2026

Banyaknya populasi mobil listrik di Tanah Air diyakini bakal mempengaruhi dunia modifikasi Tanah Air

mobil
Toyota

Mobil Listrik Baru Toyota Debut Tahun Ini, bZ4X Versi Terjangkau

Mengisi kelas di bawah bZ4X, model anyar Toyota C-HR EV dijadwalkan hadir di pasar global mulai tahun ini

motor
Motor nasional

Motor Nasional Dirasa Belum Perlu, Ada yang Lebih Penting

Pemerintah disarankan untuk memberikan perhatian lebih ke industri otomotif ketimbang membuat motor nasional

news
Pajak Kendaraan Bermotor

Gebrakan Terbaru Dedi Mulyadi untuk Jawa Barat, Pajak Tidak Naik

Dedi Mulyadi ingin masyarakat di Jawa Barat bisa merasa lebih ringan dalam membayar pajak kendaraan bermotor

mobil
Mobil Listrik

Mobil Listrik Cina Diharapkan Segera Lokalisasi Produk di RI

Mobil listrik Cina belum sepenuhnya menyerap komponen lokal, GIAMM ingin ketegasan aturan dari pemerintah