Simak Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Mei 2025

Berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2025, opsen mulai berlaku di sejumlah daerah

Simak Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Mei 2025

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan STNK tahunan secara daring melalui aplikasi Signal, berikut kami rangkum langkah-langkahnya.

  • Data kendaraan bermotor pada aplikasi Signal sudah sesuai NIK
  • KTP pemilik kendaraan dengan status tidak terblokir
  • Alamat wajib pajak atau domisili harus sesuai data pada STNK pihak terkait. Jika berbeda perlu dilakukan konfirmasi ke call center kantor Samsat terdekat

Setelah berhasil menyelesaikan tahap verifikasi e-KTP, simak rincian prosedur pembayaran untuk menyelesaikan perpanjangan. 

  • Buka aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
STNK
Photo : Istimewa
  • Pilih menu Generate Kode Bayar dan lakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode dipilih

Lalu untuk perpanjang STNK lima tahunan, berikut kami rangkum informasi cara perpanjang STNK langsung di kantor Samsat.

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Ada sejumlah persyaratan perlu dipenuhi pemilik kendaraan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku STNK. Mulai dari membawa dokumen asli serta salinannya, simak daftar lengkapnya.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan salinannya

Perlu diingat biaya perpanjang STNK berbeda-beda dan mengacu pada setiap NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

Hitungannya, kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB. Lalu kendaraan kedua 2,5 persen, dan seterusnya.

Secara ringkas, jika mobil memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya 1,2 persen dari angka tersebut sebesar Rp 3,2 juta. Kemudian opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.

Angka tersebut belum termasuk penambahan biaya-biaya lain seperti SWDKLLJ. Di samping itu, penambahan opsen untuk beberapa daerah di luar Jakarta juga bervariasi.

Aturan soal opsen pajak ini tertuang dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tarif PKB 66 persen dari besaran pajak terutang, tetapi belum termasuk keringanan dari Pemda setempat


Terkini

otosport
Dani Pedrosa

Aturan Baru untuk MotoGP 2027 Diyakini Buat Persaingan Sengit

Aturan baru MotoGP 2027 mencakup penurunan kapasitas mesin, Dani Pedrosa ungkap keunggulannya buat pembalap

modifikasi
Penta Prima

Penta Prima Luncurkan Empat Produk Baru, Goda Pencinta Otomotif

Produk baru dari Penta Prima diklaim memiliki sejumlah keunggulan, harga kompetitif dengan kualitas terjamin

mobil
Chery

Menakar Peluang Chery Tiggo 7 CSH Hadir di Indonesia

Chery TIggo 7 CSH berpeluang mengisi lini kendaraan ramah lingkungan PT CSI di dalam negeri, ini wujudnya

modifikasi

Transformasi Ferarri F40 Pakai Wide Body Lebih Agresif

Ferarri F40 disematkan wide body milik Fully Leaded

mobil
Hongqi

Menanti Hongqi Ramaikan Jalanan RI, Saingan Rolls-Royce Asal Cina

Hongqi punya sejumlah model kendaraan mewah yang menarik dan berpeluang dihadirkan di Indonesia tahun ini

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Toyota Veloz Hybrid Mulai Dikirim ke Konsumen sebelum Lebaran

Toyota Veloz Hybrid diharapkan bisa sampai ke konsumen sebelum momentum libur Lebaran pada Maret 2026

mobil
BMW

Harga Mobil BMW Turun Demi Bisa Bersaing dengan Produk Cina

Penurunan harga BMW di pasar Cina sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dengan besaran bervariasi

mobil
Penjualan Mobil

Proyeksi Penjualan Mobil Baru di 2026, Sulit Tembus 1 Juta Unit

Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit