Begini Cara Klaim Asuransi Bila Mobil Jadi Korban Kerusuhan
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
Pemilik kendaraan bakal diwajibkan mempunyai asuransi TPL usai OJK rampung menyusun peraturan resminya
Oleh Satrio Adhy
Seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program. Baru setelah itu OJK bakal menyusun peraturan implementasinya.
Sayang sampai sekarang, belum ada kabar terbaru dari rencana pemberlakukan asuransi TPL. Jadi patut ditunggu bagaimana perkembangan kebijakan tersebut.
Sementara Jasaraharja Putera (JRP Insurance) sebagai salah satu inisiator penyelenggara asuransi TPL telah membocorkan, kisaran biaya bakal dibebankan ke pemilik kendaraan motor setiap tahun.
“Sangat sederhana, kalau misal motor itu hanya Rp 20 ribuan dan mobil Rp 100 ribuan. Sudah memberikan mereka jaminan terhadap risiko (saat kecelakaan),” kata Abdul Haris, Direktur Utama Jasaraharja Putera.
Saat ini mereka tengah melakukan kerja sama dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) serta Maju Motor Group dalam melakukan sosialisasi soal manfaat asuransi TPL bagi pemilik kendaraan bermotor.
“Kami sudah siap, punya partner untuk pelayanan klaimnya. Sehingga kalau dapat informasi secara cepat terhadap kecelakaan, respon kami juga cepat,” Abdul menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
30 Agustus 2025, 22:00 WIB
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
24 Juni 2025, 09:00 WIB
23 Juni 2025, 23:00 WIB
Terkini
09 September 2025, 19:00 WIB
Arista Group bekerja sama dengan Farizon untuk menjual kendaraan listrik niaga untuk pasar di Indonesia
09 September 2025, 18:00 WIB
Konsumen bisa mengikuti program apresiasi berhadiah Mobil Lubricants, cukup dengan melakukan pembelian oli
09 September 2025, 17:00 WIB
KNKT ungkap dua faktor yang berperan di balik terjadinya kecelakaan truk di GT Ciawi pada 4 September 2025
09 September 2025, 16:00 WIB
Salah satu aliran modifikasi yang bisa diadopsi para pengguna Yamaha Aerox Alpha adalah Vietnam Style
09 September 2025, 15:00 WIB
Pedro Acosta nyaris naik podium di MotoGP Catalunya 2025, namun dikalahkan oleh rider KTM Enea Bastianini
09 September 2025, 14:00 WIB
pembuatan pelat nomor cantik tidak bisa sembarangan dan ada biaya yang cukup besar karena nilainya mencapai Rp 20 juta
09 September 2025, 13:00 WIB
Insentif mobil listrik CBU disetop akhir 2025, bisa menghambat calon investor tetapi punya sisi positif
09 September 2025, 12:10 WIB
KPK sudah menyiapkan dua skema untuk melakukan lelang mobil BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil di 2021