Opsen Resmi Berlaku, 6 Daerah Ini Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak
07 Januari 2025, 21:00 WIB
Bapenda Jawa Barat mulai menjalankan opsen PKB dan BBNKB, namun tidak ada kenaikan pajak kendaraan di sana
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) sudah mulai diterapkan. Salah satu yang menjalankan adalah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini mulai berlaku di Bandung, Bogor serta sekitarnya sejak Minggu (5/1). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Di dalamnya dijelaskan mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Lalu diturunkan kepada Perda (Peraturan Daerah) 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah juga Retribusi Daerah.
“Tarif pokok PKB, BBNKB, opsen BBNKB serta opsen PKB akan tercantung dalam SKKP (Surat Keterangan Kewajiban Pembayaran),” tulis Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat di akun Instagram mereka.
Kendati demikian pemerintah setempat memberikan angin segar. Mereka menyediakan relaksasi bagi pemilik motor maupun mobil.
“Kabar baiknya, tidak ada kenaikan besaran pajak kendaraan dan bea balik nama di Provinsi Jawa Barat,” lanjut mereka.
Dengan begitu masyarakat tidak perlu merasa khawatir oleh penerapan opsen PKB maupun BBNKB yang berjalan di tahun ini.
Anda tetap bisa menunaikan kewajiban dengan terjangkau, tanpa ada tambahan biaya ketika ingin membayar pajak.
“Hayu menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tegas Bapenda Jawa Barat.
Di sisi lain hal serupa turut diterapkan oleh Provinsi di Jawa Timur maupun Yogyakarta. Langkah tersebut sebagai cara untuk menjaga daya beli masyarakat.
Patut diketahui, bahwa tarif opsen PKB dan BBNKB yang diterapkan awal 2025 masing-masing sebesar 66 persen.
Lalu untuk perhitungan opsen PKB didapatkan dari besaran tarif PKB (dua persen) dikali sama NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
Sedangkan besaran pokok PKB dan BBNKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sebesar 66 persen.
Ambil contoh untuk Toyota Innova Zenix Hybrid 2.0 G HEV CVT. Kendaraan tersebut memiliki NJKB sekitar Rp 351 jutaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2025, 21:00 WIB
07 Januari 2025, 16:00 WIB
06 Januari 2025, 08:00 WIB
04 Januari 2025, 07:12 WIB
03 Januari 2025, 23:00 WIB
Terkini
09 Januari 2025, 13:19 WIB
Hyundai Creta Facelift dan N Line resmi diluncurkan di awal 2025 dan ada varian dengan mesin turbocharger
09 Januari 2025, 12:00 WIB
Terdapat sejumlah daerah dihindari para pengusaha rental mobil, guna mencegah kemungkinan penggelapan
09 Januari 2025, 11:36 WIB
Chery siapkan model baru Tiggo Cross buat meluncur dalam waktu dekat tahun ini, jadi rival baru Toyota Raize
09 Januari 2025, 10:56 WIB
Keterangan dari Kemenperin menyebutkan ada sejumlah model baru dari Chery meluncur sepanjang tahun ini
09 Januari 2025, 09:00 WIB
Aisi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan PPN 12 persen tidak ke semua barang
09 Januari 2025, 08:00 WIB
Terdapat beberapa komponen motor yang rentan atau mudah rusak saat musim hujan melanda wilayah Indonesia
09 Januari 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan gelar rekayasa lalu lintas pada sembilan jalan di Jakarta Utara imbas proyek kementerian Pekerjaan Umum
09 Januari 2025, 06:12 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya