Ganjil Genap Jakarta Kembali Diterapkan, Dipantau dengan ETLE

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas setelah libur panjang di akhir pekan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Diterapkan, Dipantau dengan ETLE

TRENOTO – Setelah libur akhir pekan yang panjang, ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan. Langkah ini diambil guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di ibu kota khususnya pada jam-jam sibuk.

Skenario ganjil genap Jakarta sendiri sudah dilakukan sejak 2016 menggantikan 3 in 1 yang dianggap tak efektif karena banyaknya joki. Dengan demikian diharapkan masyarakat memilih menggunakan transportasi massal seperti TransJakarta.

Hari ini, Senin (05/06) menjadi giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sedangkan pemiliki kendaraan bernomor polisi genap diharapkan menunggu kebijakan selesai dan tidak melakukan pelanggaran.

Photo : TrenOto

Aturan ganjil genap sendiri diklaim telah membuktikan berhasil mengurangi jumlah kendaraan yang melintas. Petugas pun menjadi lebih mudah untuk melakukan pengaturan lalu lintas di lapangan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Meski bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan di jalanan tetapi pemerintah DKI masih menawarkan beragam kemudahan. Mereka memberikan kelonggaran pada mobil listrik tetap bisa melintas tanpa kesulitan.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Guna memastikan tidak terjadi pelanggaran, Polda Metro Jaya telah menempatkan sejumlah petugas di lokasi-lokasi strategis. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Baca juga : Ridwan Kamil Bangun Tol Khusus Kendaraan Tambang, Pertama di RI

Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi mereka. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : @PoldaMetroJaya

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

mobil
Lepas

Lepas Siap Luncurkan 12 Mobil di RI Dalam 3 Tahun, Tidak Ada MPV

Lepas bakal fokus untuk meluncurkan SUV serta sedan di Indonesia dengan desain premium yang keunggulan tersendiri

mobil
Polytron G3

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Baru di 2026

Polytron menegaskan bakal meluncurkan mobil listrik baru di 2026 untuk memperkuat pasarnya di Tanah Air

mobil
Geely

Geely Berambisi Jadi Mobil Listrik Cina dengan TKDN Tertinggi

Menurut Geely, jika mereka bisa membuat mobil listrik dengan nilai TKDN tinggi maka bisa membawa banyak dampak

otopedia
Ducati Desmo450 MX Factory

Ducati Minat Bawa Desmo450 MX Factory ke RI buat Keperluan Balap

Menurut Ducati, Desmo450 MX Factory terbuka digunakan untuk keperluan balap motocross di dalam negeri

modifikasi
Mobil Cina

Kehadiran Mobil Cina Buka Peluang Baru buat Bengkel Modifikasi

Bengkel modifikasi Portals Sticker melihat peluang menghadirkan inovasi baru untuk para pengguna mobil Cina

mobil
Geely

Geely Siap Luncurkan Zeekr dan Lynk & Co ke Indonesia Tahun Ini

Keputusan Geely membawa Zeekr serta Lynk & Co ke Indonesia untuk menambah opsi mobil listrik bagi konsumen

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Januari 2026, Ada di Glodok

Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak informasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 21 Januari 2026, Simak Lokasinya

Ganjil genap Jakarta masih diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi setiap hari