Ganjil Genap Jakarta 14 Januari 2026, Awas Denda Ratusan Ribu Rupiah

Ganjil genap Jakarta 14 Januari 2026 kembali diterapkan dengan saksi denda hingga ratusan ribu rupiah

Ganjil Genap Jakarta 14 Januari 2026, Awas Denda Ratusan Ribu Rupiah
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemerintah menggandeng Polda Metro Jaya untuk menggelar ganjil genap Jakarta di puluhan ruas jalan. Aturan ini dipercaya bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas Ibu Kota.

Dengan ini maka diharapkan mobilitas masyarakat Jakarta bisa menjadi lebih lancar. Pasalnya populasi kendaraan di Ibu Kota menjadi lebih terkendali dan pusat kepadatan jadi terbagi.

Hari ini, Rabu (14/01), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.

Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.

Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.


Terkini

mobil
Jetour

Jetour T2 i-DM Dijual Rp 688 Juta, Jadi Rival GWM Tank 300 HEV

Jetour T2 i-DM Resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026 untuk jadi opsi anyar kendaraan ramah lingkungan

mobil
Geely Coolray

Geely Coolray Resmi Dijual di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 333 Juta

Mobil bensin pertama Geely Coolray akhirnya mulai dipasarkan di Indonesia dengan status impor Malaysia

mobil
Lexus

Lexus ES EV dan HEV Meluncur di GIIAS 2026, Cocok Buat Crazy Rich

Lexus turut meramaikan persaingan di segmen elektrifikasi, seperti dengan menyegarkan model ES di GIIAS 2026

mobil
Omoda O4

Pemesanan Omoda O4 Dibuka di GIIAS 2026, Harga Masih Gelap

Omoda O4 sudah bisa dipesan oleh konsumen di ajang GIIAS 2026, namun belum ada estimasi harga diumumkan

mobil
Suzuki

Suzuki XL7 Facelift Hadir di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

Akhirnya Suzuki XL7 Hybrid Facelift untuk pertama kalinya hadir di Indonesia melalui ajang GIIAS 2026

mobil
BYD M6 EV

BYD M6 EV Rakitan Lokal Debut di GIIAS 2026, Simak Harganya

BYD M6 EV meramaikan ajang GIIAS 2026, lengkap dengan variasi warna baru untuk model Seal dan Sealion 7

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Mitsubishi Xforce Hybrid Jadi Daya Tarik MMKSI di GIIAS 2026

Mitsubishi Xforce Hybrid meramaikan GIIAS 2026 tak lama setelah diluncurkan, harga masih Rp 445 juta OTR Jakarta

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Beroperasi pada 30 Juli 2026

Kepolisian selalu memudahkan urusan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung