Ganjil Genap Jakarta 4 Agustus 2023, Mobil Listrik Bebas Melintas

Ganjil genap Jakarta 4 Agustus 2023 kembali diselenggarakan tetapi mobil listrik tetap bebas melintas

Ganjil Genap Jakarta 4 Agustus 2023, Mobil Listrik Bebas Melintas

TRENOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas, pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Aturan ini dilangsungkan di sejumlah jalan protokol yang dinilai kerap menjadi pusat kepadatan.

Pembatasan jumlah kendaraan melalui ganjil genap Jakarta dinilai merupakan sebuah langkah nyata dalam mengatasi kemacetan. Pasalnya para pengguna mobil harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar tidak ditilang.

Hari ini, Jumat (04/08) adalah giliran mobil dengan berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Ganjil genap Jakarta 1 Agustus 2023
Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diingat bahwa aturan ini dilakukan dua kali sehari yaitu ketika pagi dan sore. Berdasarkan studi, kedua waktu tersebut dinilai merupakan waktu puncak mobilitas masyarakat sehingga harus mendapat perhatian khusus dari petugas.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Untungnya pemerintah memberikan beberapa kemudahan kepada masyarakat khususnya pengguna mobil listrik. Mereka diberi keistimewaan untuk bisa melintas di jalan protokol tanpa perlu terkena pembatasan.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Dalam menjaga ketertiban, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

motor
motor baru

Pasar Motor Baru Berpotensi Alami Pertumbuhan pada 2026

Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru

mobil
Harga Mobil Hybrid

Daftar Harga Mobil Hybrid Januari 2026, Veloz Masih Rp 200 Jutaan

Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8

mobil
Mobil Baru

Gaikindo Segera Tentukan Target Penjualan Mobil baru untuk 2026

Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026

otosport
Julian Johan

Julian Johan Selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026, Raih Posisi Keenam

Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan

otopedia
Biaya pembuatan SIM

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di 2026, Masih Terjangkau

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah

news
SIM keliling bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Januari 2026, Ada di Tenth Avenue

Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini

otopedia
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 5 Januari 2025, Awas Macet di Banyak Lokasi

Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi di Awal 2026, Simak Lokasinya

Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap