Ganjil Genap Jakarta 28 Oktober 2025, Jangan Sembarangan Melintas
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan di Ibu Kota. Aturan ini dipercaya masih efektif untuk mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi masalah pemerintah DKI.
Aturan ini akan diawasi langsung oleh Polda Metro Jaya dengan memanfaatkan beragam fasilitas yang ada termasuk kamera ETLE. Mereka juga siap menurunkan petugas di berbagai titil rawan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terlewat.
Hari ini, Rabu (29/10), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
27 Oktober 2025, 06:00 WIB
24 Oktober 2025, 14:00 WIB
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
23 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
29 Oktober 2025, 06:00 WIB
Biaya perpanjang SIM bervariasi tergantung jenisnya yakni A atau C, dapat diproses di SIM keliling Jakarta
29 Oktober 2025, 06:00 WIB
Berikut jadwal maupun lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini untuk melayani para pengendara
28 Oktober 2025, 21:37 WIB
Mengulas teknologi yang diusung Daihatsu Rocky Hybrid langsung bersama kepala insinyur di kantor pusat, Jepang
28 Oktober 2025, 20:03 WIB
Sejumlah pembalap mengkritik keputusan Dorna melanjutkan Moto3 setelah kecelakaan fatal di Sirkuit Sepang
28 Oktober 2025, 19:06 WIB
Chery T1TP resmi diperkenalkan sebagai SUV yang bisa diubah menjadi double cabin untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
28 Oktober 2025, 19:00 WIB
Demi meningkatkan kemampuan para mekanik, Arista Group menggelar kompetisi bertajuk After Sales Olympics 2025
28 Oktober 2025, 18:29 WIB
Oli sintentik penting bagi motor matic, sebab memiliki banyak kelebihan untuk melindungi bagian dalam mesin
28 Oktober 2025, 17:00 WIB
Isuzu punya kendaraan militer yang hanya digunakan di Jepang dengan nama Isuzu SKW, berikut tampilannya