Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 April 2026, Didukung ETLE
27 April 2026, 06:14 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan khususnya pada jam-jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polda Metro Jaya kembali bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan aturan ganjil genap Jakarta. Aturan ini dipercaya untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Pembatasan akan dilakukan di puluhan ruas jalan utama yang biasa menjadi pilihan masyarakat bermobilitas. ntuk memudahkan pengawasan, beragam fasilitas sudah disiapkan seperti kamera ETLE di sejumlah titik rawan.
Hari ini, Selasa (28/10), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 April 2026, 06:14 WIB
23 April 2026, 06:00 WIB
22 April 2026, 06:00 WIB
21 April 2026, 06:00 WIB
20 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
27 April 2026, 19:00 WIB
BYD Sealion 8 berpeluang jadi penantang baru Hyundai Palisade Hybrid di Indonesia, NJKB-nya terdaftar
27 April 2026, 17:24 WIB
Changan Group mengumumkan strategi dan visi perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan dan citra
27 April 2026, 13:00 WIB
Motul dan Kawasaki bekerjasama untuk lebih mengembangkan sayap dalam hal layanan after sales di Indonesia
27 April 2026, 11:00 WIB
SUV kompak yang kerap menjadi andalan anak muda Tanah Air merujuk pada Wuling New Alvez karena fiturnya
27 April 2026, 09:10 WIB
Marco Bezzecchi tidak tergoyahkan di persaingan papan atas klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Spanyol
27 April 2026, 06:14 WIB
ETLE statis maupun mobile akan mendukung operasional ganjil genap Jakarta haari ini untuk mengurai kemacetan
27 April 2026, 06:01 WIB
Menjelang akhir April, SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan SIM seperti biasa di lima lokasi
27 April 2026, 06:00 WIB
Kehadiran SIM keliling Bandung menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara