Ganjil Genap Jakarta 28 Agustus 2025, Awas Ada Demo Besar
28 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta akan berlangsung dengan pengawasan ketat dari kepolisian setelah demo buruh
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah demo yang berlangsung di beberapa titik, pemerintah DKI tetap mengoptimalkan ganjil genap Jakarta. Pembatasan menjadi sangat penting karena umumnya warga menggunakan mobil buat berpergian di Jumat malam sehingga lalu lintas bisa lebih padat.
Meski menjadi ganjil genap Jakarta terakhir di Agustus 2025, petugas tetap akan melakukan pengawasan secara ketat. Puluhan ruas jalan akan dijaga oleh petugas guna memastikan tidak ada pelanggaran terjadi.
Hari ini, Jumat (29/08) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pembatasan dipastikan tidak berlaku selama 24 jam guna menjaga mobilitas warga Ibu Kota. Namun masyarakat harus lebih berhati-hati saat waktu sibuk seperti pagi dan sore hari.
Pemerintah pun sudah menyediakan beberapa jalur alternatif untuk mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Agustus 2025, 06:00 WIB
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
25 Agustus 2025, 06:00 WIB
22 Agustus 2025, 14:00 WIB
Terkini
29 Agustus 2025, 13:00 WIB
Kawasaki Z900 ditawarkan dengan harga khusus untuk untuk pelanggan yang melakukan pre order di akhir Agustus
29 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mitsubishi Xforce memiliki sejumlah fitur andalan untuk mampu memberikan kenyamanan dalam berkendara
29 Agustus 2025, 11:00 WIB
Kepolisian tutup jalan menuju Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat untuk menghindari terjadinya kepadatan
29 Agustus 2025, 10:00 WIB
Saat ini sejumlah negara disebut-sebut mulai fokus mengembangkan mobil hybrid untuk dipasarkan ketimbang BEV
29 Agustus 2025, 09:00 WIB
Multi Purpose Vehicle bertenaga listrik Hyundai Ioniq 9 didaftarkan di Indonesia, punya NJKB Rp 699 jutaan
29 Agustus 2025, 08:00 WIB
Penjualan mobil baru terganggu akibat aksi premanisme yang dilakukan para perusahaan pembiayaan di Tanah Air
29 Agustus 2025, 07:00 WIB
Suzuki Fronx berhasil meraih hasil positif di Jawa Timur dengan mencatat ratusan pemesanan sejak peluncuran
29 Agustus 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, manfaatkan fasilitas SIM keliling Jakarta untuk melakukan perpanjangan masa berlakunya