Ganjil Genap Jakarta 15 Juli 2025, Masih Efektif Atasi Macet
15 Juli 2025, 06:00 WIB
Pemerintah DKI kembali menggelar ganjil genap Jakarta untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota, pemerintah DKI terus menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai senjata andalan dalam menjaga arus kendaraan tetap lancar.
Berkat aturan ini maka jumlah kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota bisa lebih terkendali jumlahnya. Sehingga petugas dapat lebih mudah dalam melakukan pengaturan lalu lintas.
Hari ini, Rabu (19/03) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Masyarakat diharapkan menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL yang tarifnya sudah disesuaikan agar tetap terjangkau. Dengan demikian mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juli 2025, 06:00 WIB
14 Juli 2025, 06:00 WIB
11 Juli 2025, 14:00 WIB
11 Juli 2025, 06:00 WIB
10 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
15 Juli 2025, 15:00 WIB
IBID baru saja membuka kantor anyar di Jakarta Timur dengan berbagai fasilitas yang lebih lengkap lagi
15 Juli 2025, 14:00 WIB
Pemerintah DKI berencana bangun tempat parkir di daerah penyangga agar masyarakat tidak bawa kendaraan ke Jakarta
15 Juli 2025, 13:16 WIB
Alex Marquez berhasil menunjukkan talenta istimewanya pada gelaran MotoGP Jerman 2025 akhir pekan kemarin
15 Juli 2025, 12:04 WIB
Dari antara dua model anyar yang diperkenalkan, Geely Starship 7 PHEV diyakini hadir perdana di GIIAS 2025
15 Juli 2025, 11:00 WIB
Jorge Martin dikabarkan bakal kembali balapan di MotoGP Ceko 2025 akhir pekan nanti guna menantang Marquez
15 Juli 2025, 10:00 WIB
Meski sudah dipamerkan tetapi Wuling Mitra EV baru akan diproduksi pada akhir kuartal ketiga tahun ini
15 Juli 2025, 09:00 WIB
Pemerintah minta Wuling hadirkan MPV listrik untuk mendorong industri otomotif yang saat ini melambat
15 Juli 2025, 08:00 WIB
Menurut seorang tenaga penjual, Mitsubishi Destinator bakal menggendong mesin berkubikasi 1.500 cc turbo