Ganjil Genap Jakarta 22 Oktober 2025, Siapkan Jalur Alternatif
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta 11 Juli 2025 diterapkan secara ketat untuk sambut libur akhir pekan yang berlangsung
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menyambut libur akhir pekan pemerintah DKI kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Jakarta. Aturan yang sudah berlangsung sejak 2016 ini dinilai masih efektif dalam mengatasi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 25 ruas jalan yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat mengurungkan niat menggunakan mobil dan beralih ke transportasi umum.
Hari ini, Jumat (11/07) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Untungnya pembatasan hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
20 Oktober 2025, 06:00 WIB
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
22 Oktober 2025, 14:00 WIB
VinFast mengimpor 15 ribu unit kendaraan sepanjang 2025, tahun depan wajib berstatus CKD atau dirakit lokal
22 Oktober 2025, 13:00 WIB
Menurut akademisi, kendaraan keluaran terkini telah dirancang untuk menenggak bensin campuran etanol atau E10
22 Oktober 2025, 12:00 WIB
Supergiveaway IMX 2025 akhirnya bisa dibawa pulang oleh salah seorang pengunjung baru pertama datang
22 Oktober 2025, 11:00 WIB
Insentif dinilai menjadi salah satu cara yang tepat untuk mendongkrak kembali angka penjualan mobil di RI
22 Oktober 2025, 10:00 WIB
Baru-baru ini beredar render dari Hyundai Santa Fe facelift yang mengalami beberapa ubahan di bagian tampilan
22 Oktober 2025, 09:00 WIB
Di Oktober 2025 harga motor matic 150 cc terpantau tidak mengalami kenaikan seperti beberapa waktu lalu
22 Oktober 2025, 08:00 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan ungkap sudah siapkan anggaran beli Pindad Maung tapi terkendala industri
22 Oktober 2025, 07:00 WIB
Masyarakat harus menyiapkan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM agar proses dapat berjalan dengan lancar