Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2025
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
Terdapat sejumlah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tidak hanya Jakarta, Jawa barat sampai Jawa Timur saja yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor di 2025. Namun sejumlah provinsi lain turut menerapkan.
Terkini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menjalankan hal serupa.
Mereka membebaskan beberapa item tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 24 Tahun 2025 serta Pergub Kalteng Nomor 25 Tahun 2025 yang berlaku di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kotim,” ucap Bupati Kotim Halikinnor di Antara, Rabu (25/06).
Lebih jauh Halikinnor menjelaskan bahwa, Pergub Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan tunggakan atau pokok dan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara Pergub Kalteng Nomor 25 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor serta sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi kendaraan ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Berangkat dari Pergub di atas, Pemda Kotim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 000/tB9/Bapenda-UM/2025
Berisikan mengenai Pembebasan Tunggakan Atas Pokok Dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Berupa Denda Bagi Kendaraan Bermotor Yang Mutasi Ke Wilayah Kalimantan Tengah.
Di dalamnya mengatur beberapa hal, seperti pembebasan terhadap tunggakan PKB dan sanksi administratif berupa denda bagi pemilik mobil atau motor berpelat nomor polisi KH.
Selanjutnya ada pembebasan pokok pajak dan sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghapusan pokok pajak juga sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang balik nama (bea balik nama).
“Ketentuan ini hanya dapat dilakukan di kantor bersama SAMSAT di seluruh Kalimantan Tengah,” ucap dia.
Pada tempat berbeda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berencana segera menjalankan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 10:00 WIB
Geely catat 866 SPK selama mengikuti pameran otomotif GIIAS 2025 yang diselenggarakan di akhir Juli 2025
15 Agustus 2025, 09:00 WIB
Motor listrik Honda CUV e: dan EM1 e: sempat mendapatkan potongan harga besar, ini penjelasan dari AHM
15 Agustus 2025, 08:00 WIB
Terdapat beberapa faktor kenapa mobil di atas Rp 300 jutaan cukup digandrungi masyarakat di Indonesia
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 15 Agustus 2025 kembali digelar meski ada sidang tahunan MPR yang dilakukan sejak pagi
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Sebelum libur panjang karen cuti bersama, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda untuk perpanjangan SIM A dan C
14 Agustus 2025, 22:00 WIB
Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2025 rampung, hasillkan pemenang dari berbagai diler Honda di RI