Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) berlaku terbatas. Pemilik harus perpanjang surat-surat tersebut agar kendaraan tetap legal berlaku di jalan.
Perlu diketahui dua jenis perpanjangan STNK yakni tahunan dan lima tahunan. Prosedur juga berbeda jadi jangan sampai salah.
Buat perpanjang STNK tahunan proses lebih singkat karena bisa dilakukan lewat aplikasi Signal secara daring. Pemilik tinggal melakukan pembayaran pajak supaya mendapat bukti pengesahan.
Biaya berbeda-beda karena mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Skemanya adalah dua persen dari NJKB buat kendaraan pertama, 2,5 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Sedangkan perpanjang STNK lima tahunan harus melalui prosedur lebih panjang. Kendaraan perlu melewati tahapan pemeriksaan fisik sehingga bisa mendapatkan pelat nomor baru.
Untuk diketahui biaya perpanjang STNK lima tahunan saat ini adalah Rp 100.000 buat sepeda motor, sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Pemilik bisa menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri guna mempermudah proses. Dapat diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut rincian syarat pendaftaran Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang