Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 30 September, Ada 5 Tempat
30 September 2025, 06:00 WIB
Berikut ini cara serta biaya perpanjangan SIM A dan C per Agustus 2023, bisa secara online atau SIM keliling
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Meski sempat ada usulan masa berlaku seumur hidup untuk SIM (Surat Izin Mengemudi) pemilik masih harus tetap memperhatikan tanggal kedaluwarsa. Pasalnya status SIM adalah mati jika sudah lewat 5 tahun sejak penerbitannya.
Sebelumnya anggota DPR RI memang menyarankan penerapan SIM seumur hidup namun ada banyak kerugian bakal dialami. Kementerian Keuangan mengungkapkan potensi kehilangan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Secara keseluruhan jumlah PNBP hilang bisa mencapai Rp650 miliar, bisa lebih besar mengingat perpanjangan sendiri mencakup 60 persen total pendapatan dan berdampak pada operasional lembaga untuk kepolisian.
Perlu diketahui ada beberapa opsi bagi masyarkat yang ingin memperbaharui masa berlakunya. Misalnya dengan menyambangi kantor Samsat, layanan SIM keliling atau secara daring lewat aplikasi Signal.
SIM keliling offline bisa dibilang jadi cara praktis karena lokasinya strategis dan mudah ditemukan. Jangan lupa siapkan beberapa dokumen persyaratan mulai dari e-KTP sampai salinan SIM.
Harus diingat SIM keliling hanya bisa digunakan untuk SIM A dan C saja. Pemilik golongan B harus langsung mendatangi kantor Samsat karena prosesnya rumit dan membutuhkan simulator.
Sama seperti prosedur offline, persyaratan untuk perpanjangan online yakni dokumen pendukung salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan dan tes psikologi serta foto berlatar belakang biru.
Ukuran foto nantinya harus berukuran 480 x 640 pixel, tidak boleh menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak memakai penutup kepala dan wajah harus menghadap ke depan.
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM Agustus 2023.
Jangan terlupa ada biaya-biaya lain perlu disiapkan seperti tes psikologi Rp60.000, cek kesehatan Rp25.000 serta asuransi Rp50.000.
Sehingga akumulasinya kisaran biaya untuk SIM A yakni Rp215.000 sedangkan SIM C Rp215.000.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 September 2025, 06:00 WIB
29 September 2025, 06:00 WIB
26 September 2025, 06:00 WIB
25 September 2025, 06:00 WIB
24 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
30 September 2025, 21:00 WIB
Motor milik Francesco Bagnaia sempat berasap menjelang akhir MotoGP Jepang 2025, penyebabnya masih misterius
30 September 2025, 20:13 WIB
Castrol Indonesia menghadirkan pembalap MotoGP Johann Zarco dalam peluncuran produk pelumas terbarunya
30 September 2025, 18:17 WIB
Jepang memiliki versi LCGC-nya sendiri yang banyak digunakan termasuk di area perkotaan yakni kei car
30 September 2025, 17:30 WIB
Cina bakal memperketat ekspor kendaraan listrik mulai tahun depan untuk jaga reputasi perusahaan di pasar global
30 September 2025, 15:00 WIB
Bos Aprilia memberikan tanggapan setelah kedua pembalapnya terlibat kecelakaan pada MotoGP Jepang 2025
30 September 2025, 14:00 WIB
Banyak pihak yang menantikan Marc Marquez meraih kemenangan di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti
30 September 2025, 13:00 WIB
Honda ADV 160 terbaru sukses membukukan penjualan sampai ratusan unit selama lima hari IMOS 2025 berlangsung
30 September 2025, 12:00 WIB
Menurut Swallow permintaan ban masih stabil sampai sekarang meski pasar motor baru di Indonesia tak bergairah