SIM Keliling Jakarta di 5 Tempat Jelang Akhir Pekan, 28 November
28 November 2025, 06:00 WIB
Rp650 miliar hilang bila SIM seumur hidup diterapkan dan berdampak negatif terhadap operasional kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Usulan anggota DPR RI tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup tampaknya akan sulit terealisasi. Pasalnya menurut Kementerian Keuangan potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perpanjangan surat tersebut sangat besar.
Tak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan menyebut PNBP sebanyak Rp650 miliar hilang bila SIM seumur hidup diterapkan. Jumlahnya bahkan masih bisa lebih besar mengingat perpanjangan mencakup 60 persen dari total pendapatan.
“Kalau misalkan diberlakukan, maka pendapatan dari SIM akan turun 60 persen. Berdasarkan data 2022 satu tahun bisa terkumpul Rp1.2 triliun, jadi potensi kehilangannya sekitar Rp650 miliar,” ungkap Wawan Sunarjo, Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (12/07).
Dilansir Antara, kehilangan PNBP SIM tidak berdampak besar terhadap Kementerian Keuangan. Namun efeknya justru lebih terasa pada kepolisian sebagai lembaga yang menggunakannya sebagai operasional.
“Rp650 miliar itu untuk operasional lembaga. Jadi kepolisianlah yang akan kehilangan dana,” tambah Wawan.
Sementara itu Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau fungsi dari SIM. Mereka ingin memastikan apakah surat tersebut merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.
Pasalnya surat itu hanya dinikmati oleh segelintir orang untuk bisa mengemudikan kendaraan bermotor secara legal. Berbeda halnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Sejauh ini SIM adalah layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang jadi adanya biaya untuk menerbitkannya itu masih wajar,” ujar Isa.
Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan penerbitan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieliminasi,” jelas Isa.
Sebelumnya diberitakan bahwa Benny K Harman, Anggota Komisi III DPR RI mengusulkan agar masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup. Hal tersebut guna menutup celah oknum polisi melakukan pungli.
Menurutnya, perpanjang masa berlaku setiap lima tahun sekali adalah sumber pungli. Oleh sebab itu ia berharap agar ada terobosan guna menghentikan praktik haram tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 November 2025, 06:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
26 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
29 November 2025, 15:04 WIB
Pengguna mobil listrik sampai hybrid Toyota dan Lexus bakal dimanjakan dengan berbagai fasilitas disediakan
29 November 2025, 13:00 WIB
Selama GJAW 2025, diler memberikan diskon sampai Rp 150 juta untuk mobil listrik Hyundai Kona Electric
29 November 2025, 11:00 WIB
QJMotor luncurkan 2 motor baru yang spesifikasinya dirancang untuk mendukung mobilitas harian penggunanya
29 November 2025, 09:00 WIB
Kepolisian ungkap jumlah kecelakaan lalu lintas pada semester I 2025 mengalami penurunan dibanding 2024
29 November 2025, 08:00 WIB
Selama GJAW 2025, banyak tenaga penjual yang menawarkan potongan harga untuk pembelian semua mobil LCGC
29 November 2025, 07:00 WIB
Daihatsu ungkap salah satu program CSR, upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan berupa konservasi penyu
29 November 2025, 06:07 WIB
Express akan menggunakan Citroen E-C3 sebagai armada taksi untuk memenuhi kebutuhan para konsumen di Indonesia
28 November 2025, 22:00 WIB
Mitsubishi juga punya produk Multi Purpose Vehicle atau MPV hybrid yakni Xpander, namun belum dipasarkan di RI