Lokasi SIM Keliling Bandung 18 Desember, Ada di Pasar Modern
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Rp650 miliar hilang bila SIM seumur hidup diterapkan dan berdampak negatif terhadap operasional kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Usulan anggota DPR RI tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup tampaknya akan sulit terealisasi. Pasalnya menurut Kementerian Keuangan potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perpanjangan surat tersebut sangat besar.
Tak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan menyebut PNBP sebanyak Rp650 miliar hilang bila SIM seumur hidup diterapkan. Jumlahnya bahkan masih bisa lebih besar mengingat perpanjangan mencakup 60 persen dari total pendapatan.
“Kalau misalkan diberlakukan, maka pendapatan dari SIM akan turun 60 persen. Berdasarkan data 2022 satu tahun bisa terkumpul Rp1.2 triliun, jadi potensi kehilangannya sekitar Rp650 miliar,” ungkap Wawan Sunarjo, Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (12/07).
Dilansir Antara, kehilangan PNBP SIM tidak berdampak besar terhadap Kementerian Keuangan. Namun efeknya justru lebih terasa pada kepolisian sebagai lembaga yang menggunakannya sebagai operasional.
“Rp650 miliar itu untuk operasional lembaga. Jadi kepolisianlah yang akan kehilangan dana,” tambah Wawan.
Sementara itu Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau fungsi dari SIM. Mereka ingin memastikan apakah surat tersebut merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.
Pasalnya surat itu hanya dinikmati oleh segelintir orang untuk bisa mengemudikan kendaraan bermotor secara legal. Berbeda halnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Sejauh ini SIM adalah layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang jadi adanya biaya untuk menerbitkannya itu masih wajar,” ujar Isa.
Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan penerbitan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieliminasi,” jelas Isa.
Sebelumnya diberitakan bahwa Benny K Harman, Anggota Komisi III DPR RI mengusulkan agar masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup. Hal tersebut guna menutup celah oknum polisi melakukan pungli.
Menurutnya, perpanjang masa berlaku setiap lima tahun sekali adalah sumber pungli. Oleh sebab itu ia berharap agar ada terobosan guna menghentikan praktik haram tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Desember 2025, 13:00 WIB
MG S5 EV siap meluncur kuartal pertama 2026 disusul oleh sejumlah model lain untuk garap pasar Tanah Air
18 Desember 2025, 12:00 WIB
Semenjak diluncurkan beberapa bulan lalu, Jaecoo J5 EV diklaim mendapat respons positif dari konsumen
18 Desember 2025, 11:00 WIB
Meskipun terdampak pelemahan daya beli dan ekonomi, Mazda pertahankan penjualan stabil sepanjang 2025
18 Desember 2025, 10:00 WIB
Motor listrik perkotaan TVS iQube dipasarkan dengan harga spesial untuk menggoda para konsumen di Indonesia
18 Desember 2025, 09:00 WIB
Pihak Chery mengungkapkan konsumen di kawasan Tangerang menunjukkan minat terhadap lini PHEV atau CSH
18 Desember 2025, 08:00 WIB
Penjualan truk November 2025 berhasil mengalami pertumbuhan tipis bila dibandingkan pencapaian di Oktober
18 Desember 2025, 07:00 WIB
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk waspadai tiga titik pusat macet di Puncak saat libur Nataru 2026
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan untuk kurangi kemacetan di Ibu Kota