Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Juli, Operasi Patuh Jaya Masih Ada
22 Juli 2024, 06:00 WIB
Rp650 miliar hilang bila SIM seumur hidup diterapkan dan berdampak negatif terhadap operasional kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Usulan anggota DPR RI tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup tampaknya akan sulit terealisasi. Pasalnya menurut Kementerian Keuangan potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perpanjangan surat tersebut sangat besar.
Tak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan menyebut PNBP sebanyak Rp650 miliar hilang bila SIM seumur hidup diterapkan. Jumlahnya bahkan masih bisa lebih besar mengingat perpanjangan mencakup 60 persen dari total pendapatan.
“Kalau misalkan diberlakukan, maka pendapatan dari SIM akan turun 60 persen. Berdasarkan data 2022 satu tahun bisa terkumpul Rp1.2 triliun, jadi potensi kehilangannya sekitar Rp650 miliar,” ungkap Wawan Sunarjo, Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (12/07).
Dilansir Antara, kehilangan PNBP SIM tidak berdampak besar terhadap Kementerian Keuangan. Namun efeknya justru lebih terasa pada kepolisian sebagai lembaga yang menggunakannya sebagai operasional.
“Rp650 miliar itu untuk operasional lembaga. Jadi kepolisianlah yang akan kehilangan dana,” tambah Wawan.
Sementara itu Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau fungsi dari SIM. Mereka ingin memastikan apakah surat tersebut merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.
Pasalnya surat itu hanya dinikmati oleh segelintir orang untuk bisa mengemudikan kendaraan bermotor secara legal. Berbeda halnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Sejauh ini SIM adalah layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang jadi adanya biaya untuk menerbitkannya itu masih wajar,” ujar Isa.
Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan penerbitan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieliminasi,” jelas Isa.
Sebelumnya diberitakan bahwa Benny K Harman, Anggota Komisi III DPR RI mengusulkan agar masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup. Hal tersebut guna menutup celah oknum polisi melakukan pungli.
Menurutnya, perpanjang masa berlaku setiap lima tahun sekali adalah sumber pungli. Oleh sebab itu ia berharap agar ada terobosan guna menghentikan praktik haram tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2024, 06:00 WIB
19 Juli 2024, 06:00 WIB
18 Juli 2024, 06:03 WIB
17 Juli 2024, 09:00 WIB
17 Juli 2024, 06:00 WIB
Terkini
24 Juli 2024, 14:41 WIB
Suzuki Indonesia lahir beberapa produk ramah lingkungan di ajang GIIAS 2024 secara bertahap di Tanah Air
24 Juli 2024, 13:00 WIB
Bos Toyota optimistis penjualan mobil bisa terus bangkit dan menunjukan hasil positif sampai akhir tahun
24 Juli 2024, 12:00 WIB
BYD Indonesia menghadirkan YangWang U8, memiliki keunggulan fitur untuk beradaptasi dengan berbagai kondisi
24 Juli 2024, 11:33 WIB
Hino menawarkan program menarik di GIIAS 2024, seperti cicilan mulai Rp 900 ribu sampai Premium Package
24 Juli 2024, 11:00 WIB
Belum ada kebijakan uji KIR khusus truk listrik, Kemenhub akan lakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada
24 Juli 2024, 10:00 WIB
Hyundai Ioniq 5 dipasarkan di Tanah Air dengan mengusung sejumlah keunggulan yang memudahkan konsumen setia
24 Juli 2024, 09:00 WIB
Toyota terus memperkuat lini elektrifikasi dengan meluncurkan sejumlah mobil baru yang ramah lingkungan
24 Juli 2024, 08:00 WIB
Agar kesadaran berkendara aman berkendara terpupuk sejak dini, Astra Honda rangkul anak muda dengan beragam program menarik