SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Rp650 miliar hilang bila SIM seumur hidup diterapkan dan berdampak negatif terhadap operasional kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Usulan anggota DPR RI tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup tampaknya akan sulit terealisasi. Pasalnya menurut Kementerian Keuangan potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perpanjangan surat tersebut sangat besar.
Tak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan menyebut PNBP sebanyak Rp650 miliar hilang bila SIM seumur hidup diterapkan. Jumlahnya bahkan masih bisa lebih besar mengingat perpanjangan mencakup 60 persen dari total pendapatan.
“Kalau misalkan diberlakukan, maka pendapatan dari SIM akan turun 60 persen. Berdasarkan data 2022 satu tahun bisa terkumpul Rp1.2 triliun, jadi potensi kehilangannya sekitar Rp650 miliar,” ungkap Wawan Sunarjo, Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (12/07).
Dilansir Antara, kehilangan PNBP SIM tidak berdampak besar terhadap Kementerian Keuangan. Namun efeknya justru lebih terasa pada kepolisian sebagai lembaga yang menggunakannya sebagai operasional.
“Rp650 miliar itu untuk operasional lembaga. Jadi kepolisianlah yang akan kehilangan dana,” tambah Wawan.
Sementara itu Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau fungsi dari SIM. Mereka ingin memastikan apakah surat tersebut merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.
Pasalnya surat itu hanya dinikmati oleh segelintir orang untuk bisa mengemudikan kendaraan bermotor secara legal. Berbeda halnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Sejauh ini SIM adalah layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang jadi adanya biaya untuk menerbitkannya itu masih wajar,” ujar Isa.
Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan penerbitan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieliminasi,” jelas Isa.
Sebelumnya diberitakan bahwa Benny K Harman, Anggota Komisi III DPR RI mengusulkan agar masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup. Hal tersebut guna menutup celah oknum polisi melakukan pungli.
Menurutnya, perpanjang masa berlaku setiap lima tahun sekali adalah sumber pungli. Oleh sebab itu ia berharap agar ada terobosan guna menghentikan praktik haram tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
01 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 19:00 WIB
Julian Johan sudah melakukan berbagai persiapan guna berlaga di Rally Dakar 2026, seperti latihan di Maroko
02 Januari 2026, 18:46 WIB
Taksi listrik Green SM kembali alami kecelakaan, pengamat sorot pentingnya pelatihan softskill pengemudi
02 Januari 2026, 17:00 WIB
Penjualan BYD di Indonesia selama periode 2024-2025 tembus 50 ribu unit dan wajib dirakit lokal tahun ini
02 Januari 2026, 16:00 WIB
BYD menilai terobosan serta inovasi pada mobil listrik sebagai kontribusi dalam pengembangan industri
02 Januari 2026, 15:00 WIB
Leapmotor merupakan salah satu merek asal Tiongkok yang bakal masuk Indonesia melalui Indomobil Group
02 Januari 2026, 14:16 WIB
Tiga merek mobil Cina catat penjualan positif di Inggris, angka penjualannya diproyeksikan 200 ribu di 2025
02 Januari 2026, 13:38 WIB
Aismoli mengungkapkan ada cara lain untuk kembali menggairahkan pasar motor listrik pada periode 2026
02 Januari 2026, 12:00 WIB
Harga mobil listrik di Indonesia bervariasi mulai Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar ke atas, berikut daftarnya