9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2024

Total terdapat sembilan Pemprov (Pemerintah Provinsi) yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di Agustus 2024

9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2024

Program di atas berlangsung pada 1 April sampai 23 Desember 2024. Akan tetapi terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama sendiri, STNK dan SKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) asli bukan fotokopi. Terakhir pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account atau debit EDC (GPN).

Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda Jabar menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat serta dua.

  1. Aceh

Daerah keempat yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bulan ini adalah Aceh. Kota berjuluk serambi mekkah tersebut memberikan keringanan selama satu tahun atau sampai 31 Desember 2024.

Cara dan syarat mengurus BPKB hilang
Photo : NTMC Polri

Pemutihan pajak kendaraan Aceh berdasarkan Peraturan Gubernur No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang pembebasan pajak progresif serta denda.

“Ayo bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu di kantor Samsat terdekat atau menggunakan Aplikasi Signal (https://samsatdigital.id),” bunyi pengumuman @bpkaaceh di Instagram.

Pemilik kendaraan roda dua maupun empat di sana bisa langsung memanfaatkan keringan dari pemerintah setempat.

  1. Jawa Tengah

Jawa Tengah menjadi daerah selanjutnya menggelar pemutihan pajak kendaraan di Juli 2024. Terrdapat sejumlah keringanan bagi masyarakat.

Meliputi diskon pajak tahun berjalan berlaku buat pengendara yang taat membayar sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024.

Nantinya warga bakal menerima potongan 2,5 persen untuk mobil. Lalu lima persen bagi pemilik kendaraan roda dua.

Kemudian pemerintah Jawa Tengah turut memberikan pembebasan pajak progresif, yakni kepemilikan kedua dan seterusnya.

Terakhir masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor diberikan keringanan tunggakan hingga 20 Agustus 2024.

Keringanan tersebut meliputi potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok pajak serta denda bagi yang menunggak 1-5 tahun.


Terkini

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada

motor
Penjualan Motor Baru Honda Diprediksi Naik pada Kuartal Satu 2025

Penjualan Motor Baru Honda Diprediksi Naik pada Kuartal Satu 2025

Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama

mobil
Hyundai Beri Sinyal Kehadiran Stargazer Facelift Tahun Ini

Hyundai Beri Sinyal Kehadiran Stargazer Facelift Tahun Ini

Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini

news
Cek Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor selama Mudik Lebaran 2025

Cek Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor selama Mudik Lebaran 2025

Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2025

Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas

mobil
Pikap BYD Shark PHEV Debut di Thailand, Makin Dekat ke RI

Pikap BYD Shark PHEV Debut di Thailand, Makin Dekat ke Indonesia

Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan

news
Diton Berangkatkan 200 Pemudik pada Lebaran 2025

Diton Berangkatkan 200 Pemudik pada Lebaran 2025

200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang