9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2024

Total terdapat sembilan Pemprov (Pemerintah Provinsi) yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di Agustus 2024

9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2024

Program di atas berlangsung pada 1 April sampai 23 Desember 2024. Akan tetapi terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama sendiri, STNK dan SKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) asli bukan fotokopi. Terakhir pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account atau debit EDC (GPN).

Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda Jabar menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat serta dua.

  1. Aceh

Daerah keempat yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bulan ini adalah Aceh. Kota berjuluk serambi mekkah tersebut memberikan keringanan selama satu tahun atau sampai 31 Desember 2024.

Cara dan syarat mengurus BPKB hilang
Photo : NTMC Polri

Pemutihan pajak kendaraan Aceh berdasarkan Peraturan Gubernur No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang pembebasan pajak progresif serta denda.

“Ayo bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu di kantor Samsat terdekat atau menggunakan Aplikasi Signal (https://samsatdigital.id),” bunyi pengumuman @bpkaaceh di Instagram.

Pemilik kendaraan roda dua maupun empat di sana bisa langsung memanfaatkan keringan dari pemerintah setempat.

  1. Jawa Tengah

Jawa Tengah menjadi daerah selanjutnya menggelar pemutihan pajak kendaraan di Juli 2024. Terrdapat sejumlah keringanan bagi masyarakat.

Meliputi diskon pajak tahun berjalan berlaku buat pengendara yang taat membayar sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024.

Nantinya warga bakal menerima potongan 2,5 persen untuk mobil. Lalu lima persen bagi pemilik kendaraan roda dua.

Kemudian pemerintah Jawa Tengah turut memberikan pembebasan pajak progresif, yakni kepemilikan kedua dan seterusnya.

Terakhir masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor diberikan keringanan tunggakan hingga 20 Agustus 2024.

Keringanan tersebut meliputi potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok pajak serta denda bagi yang menunggak 1-5 tahun.


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV