7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya

Terdapat tujuh pelanggaran yang paling diincar kepolisian dalam menggelar Operasi Patuh 2025 sampai 27 Juli

7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya

KatadataOTOOperasi Patuh 2025 sudah mulai digelar pada Senin (14/07). Kegiatan kali ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepolisian pun meminta kepada pengendara untuk mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.

Seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum bepergian ke luar rumah.

“Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan lengkap,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan resmi.

razia uji emisi kendaraan
Photo : Antara

Lebih jauh Aries juga berharap kepada masyarakat buat memperhatikan kelengkapan berkendara di jalan raya.

Mulai dari menggunakan pelat nomor sesuai peruntukan. Sehingga bisa terhindar dari tindakan tegas kepolisian.

“Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh 2025,” lanjut dia.

Sebagai informasi, Operasi Patuh 2025 dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Oleh sebab itu Korlantas Polri bersama para jajarannya bakal mengincar sejumlah pelanggaran pada kegiataan kali ini.

“Seperti melawan arus, tidak memakai helm serta menggunakan handphone saat berkendara,” tegas Aries.

Pengendara pun diminta terus meningkatkan keselamatan selama berada di jalan raya. Seperti tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Mengingat dalam Operasi Patuh 2025 anggota polisi akan lebih mengedepankan pada tiga aspek. Seperti preemtif (edukasi), preventif (pencegahan) hingga represif (penekanan secara psikologis).

"Kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," pungkas Aries.

Patut diketahui, Operasi Patuh 2025 bakal berlangsung selama beberapa hari ke depan atau dari 14 sampai 27 Juli 2025.

7 Pelanggaran Diincar saat Operasi Patuh 2025

  1. Pengendara yang menggunakan ponsel atau gawai pintar saat membawa mobil juga motor
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  4. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
  5. Pengendara yang melanggar rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
  6. Melawan Arus
  7. Kendaraan roda dua maupun empat yang melebihi batas kecepatan

Terkini

mobil
Lepas

Lepas Siap Luncurkan 12 Mobil di RI Dalam 3 Tahun, Tidak Ada MPV

Lepas bakal fokus untuk meluncurkan SUV serta sedan di Indonesia dengan desain premium yang keunggulan tersendiri

mobil
Polytron G3

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Baru di 2026

Polytron menegaskan bakal meluncurkan mobil listrik baru di 2026 untuk memperkuat pasarnya di Tanah Air

mobil
Geely

Geely Berambisi Jadi Mobil Listrik Cina dengan TKDN Tertinggi

Menurut Geely, jika mereka bisa membuat mobil listrik dengan nilai TKDN tinggi maka bisa membawa banyak dampak

otopedia
Ducati Desmo450 MX Factory

Ducati Minat Bawa Desmo450 MX Factory ke RI buat Keperluan Balap

Menurut Ducati, Desmo450 MX Factory terbuka digunakan untuk keperluan balap motocross di dalam negeri

modifikasi
Mobil Cina

Kehadiran Mobil Cina Buka Peluang Baru buat Bengkel Modifikasi

Bengkel modifikasi Portals Sticker melihat peluang menghadirkan inovasi baru untuk para pengguna mobil Cina

mobil
Geely

Geely Siap Luncurkan Zeekr dan Lynk & Co ke Indonesia Tahun Ini

Keputusan Geely membawa Zeekr serta Lynk & Co ke Indonesia untuk menambah opsi mobil listrik bagi konsumen

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Januari 2026, Ada di Glodok

Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak informasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 21 Januari 2026, Simak Lokasinya

Ganjil genap Jakarta masih diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi setiap hari