Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Terdapat tujuh pelanggaran yang paling diincar kepolisian dalam menggelar Operasi Patuh 2025 sampai 27 Juli
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Operasi Patuh 2025 sudah mulai digelar pada Senin (14/07). Kegiatan kali ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepolisian pun meminta kepada pengendara untuk mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.
Seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum bepergian ke luar rumah.
“Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan lengkap,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan resmi.
Lebih jauh Aries juga berharap kepada masyarakat buat memperhatikan kelengkapan berkendara di jalan raya.
Mulai dari menggunakan pelat nomor sesuai peruntukan. Sehingga bisa terhindar dari tindakan tegas kepolisian.
“Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh 2025,” lanjut dia.
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2025 dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Oleh sebab itu Korlantas Polri bersama para jajarannya bakal mengincar sejumlah pelanggaran pada kegiataan kali ini.
“Seperti melawan arus, tidak memakai helm serta menggunakan handphone saat berkendara,” tegas Aries.
Pengendara pun diminta terus meningkatkan keselamatan selama berada di jalan raya. Seperti tidak melanggar peraturan lalu lintas.
Mengingat dalam Operasi Patuh 2025 anggota polisi akan lebih mengedepankan pada tiga aspek. Seperti preemtif (edukasi), preventif (pencegahan) hingga represif (penekanan secara psikologis).
"Kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," pungkas Aries.
Patut diketahui, Operasi Patuh 2025 bakal berlangsung selama beberapa hari ke depan atau dari 14 sampai 27 Juli 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
Terkini
21 Januari 2026, 12:00 WIB
Lepas bakal fokus untuk meluncurkan SUV serta sedan di Indonesia dengan desain premium yang keunggulan tersendiri
21 Januari 2026, 11:00 WIB
Polytron menegaskan bakal meluncurkan mobil listrik baru di 2026 untuk memperkuat pasarnya di Tanah Air
21 Januari 2026, 10:23 WIB
Menurut Geely, jika mereka bisa membuat mobil listrik dengan nilai TKDN tinggi maka bisa membawa banyak dampak
21 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Ducati, Desmo450 MX Factory terbuka digunakan untuk keperluan balap motocross di dalam negeri
21 Januari 2026, 08:00 WIB
Bengkel modifikasi Portals Sticker melihat peluang menghadirkan inovasi baru untuk para pengguna mobil Cina
21 Januari 2026, 07:00 WIB
Keputusan Geely membawa Zeekr serta Lynk & Co ke Indonesia untuk menambah opsi mobil listrik bagi konsumen
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak informasinya
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi setiap hari