Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen
20 November 2024, 17:00 WIB
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan jelang Nataru atau Desember 2023
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Jelang libur Nataru (Natal dan tahun baru) beberapa pemerintah daerah memberi keringan bagi para pemilik kendaraan roda dua maupun empat. Hal itu guna menstimulus Anda menunaikan kewajiban.
Apalagi di Desember 2023, ada tujuh daerah menggelar pemutihan pajak kendaraan. Satu diantaranya adalah DKI Jakarta.
Masyarakat Ibu Kota bisa memanfaatkan sampai akhir tahun. Menjadi kesempatan bagi Anda yang berniat melunasi tunggakan pajak.
Sebagai informasi seluruh pengguna kendaraan bermotor diwajibkan membayar pajak setiap satu tahun sekali. Kemudian penggantian pelat nomor lima tahun.
Akan tetapi masih banyak masyarakat enggan melakukannya. Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah.
Jawa Tengah menjadi daerah pertama yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Juli 2023 adalah Jawa Tengah. Program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, berlaku mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Terdapat tiga keringanan diperoleh masyarakat kalau mau ikutan program pemutihan pajak kendaraan. Seperti pembebasan denda PKB (pajak kendaraan bermotor)
Kemudian pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II) dan pembebasan pajak progresif.
Jakarta menjadi daerah selanjutnya yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Program tersebut berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023.
Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta menjelaskan program itu meliputi penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBNKB).
Keringanan tersebut juga untuk memudahkan serta memberi insentif kepada masyarakat, khususnya bagi yang terkena dampak di tahun-tahun pandemi Covid-19.
Pemutihan pajak kendaraan Jakarta diharapkan menggerakkan pemilik mobil maupun motor proaktif menunaikan kewajiban.
Provinsi selanjutnya menggelar pemutihan pajak kendaraan adalah Sulawesi Selatan. Melansir Instagram Bapenda setempat, program ini berakhir pada 29 Desember 2023.
Sementara keringanan yang diberikan berupa pembebasan tarif pajak progresif bagi semua jenis kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat terdekat maupun secara online.
Pemerintah Jawa Barat memperpanjang program mereka hingga 24 Desember 2023. Keringanan diberikan kepada masyarakat berupa bebas bea balik nama serta diskon pajak kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 17:00 WIB
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
01 Oktober 2024, 21:00 WIB
09 September 2024, 19:09 WIB
03 Agustus 2024, 18:49 WIB
Terkini
25 November 2024, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama bertekad tampil maksimal dalam seri pamungkas di JuniorGP Portugal di Sirkuit Estoril
25 November 2024, 17:00 WIB
Ada kesamaan bahasa desain khas SUV milik Suzuki meskipun ketiga model andalannya menyasar konsumen yang berbeda
25 November 2024, 16:00 WIB
Aion tawarkan beragam promo di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024 untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian
25 November 2024, 13:10 WIB
EV yang mengantongi TKDN 40 persen seperti Neta mendapat insentif, diklaim tak terlalu terdampak kenaikan PPN
25 November 2024, 13:00 WIB
Diskon Toyota Yaris Cross Hybrid di GJAW 2024 mencapai Rp 25 juta dan dipermudah dengan sejumlah paket kredit
25 November 2024, 12:14 WIB
Insentif dibutuhkan untuk mendongkrak penjualan kendaraan roda empat nasional, tidak hanya mobil listrik
25 November 2024, 11:00 WIB
Kenaikan PPN dan opsen PKB serta BBNKB diyakini bakal berdampak signifikan terhadap industri otomotif
25 November 2024, 10:00 WIB
MMKSI menuturkan kalau mereka sedang melakukan persiapan memboyong Mitsubishi DST Concept dalam waktu dekat