SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini Rabu 8 Juli 2025
03 Juli 2025, 06:18 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta masih terus tersedia menjelang akhir pekan ini, simak informasi lengkapnya
Oleh Serafina Ophelia
Layanan SIM keliling Jakarta hanya dapat memproses perpanjangan masa berlaku apabila SIM Anda masih berstatus aktif. Jika terlewat harus mengikuti proses pembuatan dari awal.
Di samping SIM keliling Jakarta, Polda Metro Jaya turut menyiapkan Samsat Keliling Jakarta apabila Anda ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Sama seperti perpanjangan SIM, Samsat Keliling Jakarta tidak dapat memproses apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan.
Perlu diketahui ada dokumen-dokumen pelengkap perlu disiapkan pemohon guna memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juli 2025, 06:18 WIB
02 Juli 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
30 Juni 2025, 06:00 WIB
26 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025