Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB
21 November 2025, 07:00 WIB
BPKB hilang masih bisa diterbitkan ulang asalkan pemilik kendaraan mau mengurus beberapa syarat dan ketentuannya
Oleh Denny Basudewa
Untuk pemilik kendaraan yang tidak memiliki waktu untuk mengurus kehilangan BPKB, dapat memanfaatkan biro jasa. Sertakan surat kuasa agar prosesnya bisa cepat selesai.
Namun seperti diketahui, menggunakan biro jasa, biaya yang dibutuhkan tentunya akan lebih besar dari mengurus sendiri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2025, 07:00 WIB
04 Juni 2025, 16:05 WIB
06 Februari 2025, 12:00 WIB
12 September 2023, 16:02 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
Terkini
06 Januari 2026, 14:00 WIB
Pada 2026 tren warna cat bawaan pabrik atau base colour turut digandrungi, karena banyak restorasi kendaraan
06 Januari 2026, 13:00 WIB
Chery memimpin ekspor mobil di Tiongkok sepanjang 2025, sementara total penjualannya tembus 2 juta unit
06 Januari 2026, 12:00 WIB
Pasar ekspor kendaraan di 2026 diperkirakan bakal menghadapi beberapa tantangan yang dinilai cukup berat
06 Januari 2026, 11:00 WIB
Banyaknya populasi mobil listrik di Tanah Air diyakini bakal mempengaruhi dunia modifikasi Tanah Air
06 Januari 2026, 10:00 WIB
Mengisi kelas di bawah bZ4X, model anyar Toyota C-HR EV dijadwalkan hadir di pasar global mulai tahun ini
06 Januari 2026, 09:00 WIB
Pemerintah disarankan untuk memberikan perhatian lebih ke industri otomotif ketimbang membuat motor nasional
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Dedi Mulyadi ingin masyarakat di Jawa Barat bisa merasa lebih ringan dalam membayar pajak kendaraan bermotor
06 Januari 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik Cina belum sepenuhnya menyerap komponen lokal, GIAMM ingin ketegasan aturan dari pemerintah