BPKB Elektronik Mulai Dipakai Maret 2025, Lebih Sulit Dipalsukan
06 Februari 2025, 12:00 WIB
BPKB hilang masih bisa diterbitkan ulang asalkan pemilik kendaraan mau mengurus beberapa syarat dan ketentuannya
Oleh Denny Basudewa
Untuk pemilik kendaraan yang tidak memiliki waktu untuk mengurus kehilangan BPKB, dapat memanfaatkan biro jasa. Sertakan surat kuasa agar prosesnya bisa cepat selesai.
Namun seperti diketahui, menggunakan biro jasa, biaya yang dibutuhkan tentunya akan lebih besar dari mengurus sendiri.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Februari 2025, 12:00 WIB
12 September 2023, 16:02 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
02 Januari 2023, 16:21 WIB
23 September 2022, 20:32 WIB
Terkini
02 Juni 2025, 15:45 WIB
Truk ODOL akan mulai ditindak secara tegas, diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pendekatan persuasif
02 Juni 2025, 13:06 WIB
Perang harga yang terjadi di kalangan produsen mobil Cina dinilai bisa rugikan banyak pihak termasuk konsumen
02 Juni 2025, 12:10 WIB
Logo Neta pada kantor pusat mereka di Shanghai dicopot karena masa sewa sudah habis dan akan pindah ke lokasi baru
02 Juni 2025, 11:24 WIB
Berbagai daerah di Cina berperan penting dalam menyuplai komponen mobil buat banyak merek, simak ulasannya
02 Juni 2025, 10:00 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV sedang dipersiapkan agar bisa mengaspal di jalanan Indonesia dalam waktu dekat
02 Juni 2025, 09:00 WIB
Fabio Quartararo mengancam bakal pergi dari Yamaha jika ia gagal menjadi juara dunia MotoGP kedua kali
02 Juni 2025, 08:00 WIB
SUV bertenaga listrik Mazda EZ-60 dapat menjadi pengganti MX-30 yang kabarnya bakal disuntik mati akhir 2025
02 Juni 2025, 07:00 WIB
Pemerintah Kalimantan Barat bakal hapus denda pajak dan biaya mutasi kendaraan untuk tingkatkan pendapatan asli daerah