Dishub Rekayasa Lalu Lintas di TMII dan Ragunan di Malam Tahun Baru
31 Desember 2025, 08:00 WIB
Wewenang Dinas Perhubungan dalam melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan rupanya dibatasi oleh undang-undang
Oleh Adi Hidayat
d. Melarang atau menunda pengoperasian kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
e. Meminta keterangan dari pengemudi, pemilik kendaraan bermotor atau perusahaan angkutan umum atas pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan, pengujian kendaraan bermotor dan perizinan.
f. Melakukan penyitaan surat tanda lulus uji dan/atau surat izin penyelenggaraan angkutan umum atas pelanggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c dengan membuat dan menandatangani berita acara pemeriksaan.
Hal ini disampaikan pada pasal yang sama ayat 3 yaitu dalam hal kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan di jalan, penyidik pegawai negeri sipil wajib berkoordinasi dengan dan harus didampingi oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 08:00 WIB
19 November 2025, 16:00 WIB
17 November 2025, 20:00 WIB
22 Agustus 2025, 11:00 WIB
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse