Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta masih terus mendapat perhatian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta hingga kini masih terus dikembangkan. Hal ini disampaikan oleh Chaidir, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan masih terus dilakukan bersama Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB dan beberapa pihak lain. Namun Ia mengklaim bahwa saat ini pengembangannya terbilang cukup positif.
“Belum, masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda serta beberapa sektor terkait. Namun sejauh ini cukup positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja seperti adanya Work From Home maupun kerja di kantor dan semua sudah dibagi persentasenya,” ungkap Chaidir.
Kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta memang sudah meningkat seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Perlu dilakukan langkah besar untuk dapat mengatasinya, termasuk mengatur jam masuk dan pulang kantor.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 10 juta jiwa sementara aktivitas masyarakat masuk Jakarta pada siang hari ada 3 juta. Itu artinya ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas.
“Sehingga bila mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang. Kami yang berada di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Menurut data kepolisian, ada beberapa waktu yang dinilai cukup lengang yaitu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Adanya waktu lengang tersebut bisa dijadikan alternatif untuk mengurai tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi sementara estimasi waktu 1.5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6 tapi kalau apel jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8,” terang Latif.
Meski demikian Ia mengakui bahwa pengaturan jam masuk kerja belum bisa dilakukan secara cepat karena diperlukan penerapan aturan yang lebih detail. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 13:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
27 Oktober 2025, 07:00 WIB
09 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini