Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta masih terus mendapat perhatian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta hingga kini masih terus dikembangkan. Hal ini disampaikan oleh Chaidir, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan masih terus dilakukan bersama Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB dan beberapa pihak lain. Namun Ia mengklaim bahwa saat ini pengembangannya terbilang cukup positif.
“Belum, masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda serta beberapa sektor terkait. Namun sejauh ini cukup positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja seperti adanya Work From Home maupun kerja di kantor dan semua sudah dibagi persentasenya,” ungkap Chaidir.
Kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta memang sudah meningkat seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Perlu dilakukan langkah besar untuk dapat mengatasinya, termasuk mengatur jam masuk dan pulang kantor.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 10 juta jiwa sementara aktivitas masyarakat masuk Jakarta pada siang hari ada 3 juta. Itu artinya ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas.
“Sehingga bila mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang. Kami yang berada di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Menurut data kepolisian, ada beberapa waktu yang dinilai cukup lengang yaitu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Adanya waktu lengang tersebut bisa dijadikan alternatif untuk mengurai tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi sementara estimasi waktu 1.5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6 tapi kalau apel jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8,” terang Latif.
Meski demikian Ia mengakui bahwa pengaturan jam masuk kerja belum bisa dilakukan secara cepat karena diperlukan penerapan aturan yang lebih detail. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 13:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
27 Oktober 2025, 07:00 WIB
09 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 10:00 WIB
Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara