Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta masih terus mendapat perhatian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta hingga kini masih terus dikembangkan. Hal ini disampaikan oleh Chaidir, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan masih terus dilakukan bersama Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB dan beberapa pihak lain. Namun Ia mengklaim bahwa saat ini pengembangannya terbilang cukup positif.
“Belum, masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda serta beberapa sektor terkait. Namun sejauh ini cukup positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja seperti adanya Work From Home maupun kerja di kantor dan semua sudah dibagi persentasenya,” ungkap Chaidir.
Kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta memang sudah meningkat seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Perlu dilakukan langkah besar untuk dapat mengatasinya, termasuk mengatur jam masuk dan pulang kantor.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 10 juta jiwa sementara aktivitas masyarakat masuk Jakarta pada siang hari ada 3 juta. Itu artinya ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas.
“Sehingga bila mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang. Kami yang berada di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Menurut data kepolisian, ada beberapa waktu yang dinilai cukup lengang yaitu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Adanya waktu lengang tersebut bisa dijadikan alternatif untuk mengurai tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi sementara estimasi waktu 1.5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6 tapi kalau apel jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8,” terang Latif.
Meski demikian Ia mengakui bahwa pengaturan jam masuk kerja belum bisa dilakukan secara cepat karena diperlukan penerapan aturan yang lebih detail. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 13:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
27 Oktober 2025, 07:00 WIB
09 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
18 Juli 2026, 21:09 WIB
Stasiun pengisian kendaraan listrik Voltron Hub Puri Indah menawarkan opsi ultra fast charging ke konsumen
18 Juli 2026, 21:06 WIB
Pangsa pasar Daihatsu di Juni 2026 berhasil tembus 17,1 persen, naik dari capaian di tahun sebelumnya
17 Juli 2026, 18:00 WIB
Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen
17 Juli 2026, 16:23 WIB
PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya