Ada Zikir Kebangsaan, Dishub Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Istiqlal
10 Agustus 2025, 09:00 WIB
Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta masih terus mendapat perhatian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta hingga kini masih terus dikembangkan. Hal ini disampaikan oleh Chaidir, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan masih terus dilakukan bersama Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB dan beberapa pihak lain. Namun Ia mengklaim bahwa saat ini pengembangannya terbilang cukup positif.
“Belum, masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda serta beberapa sektor terkait. Namun sejauh ini cukup positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja seperti adanya Work From Home maupun kerja di kantor dan semua sudah dibagi persentasenya,” ungkap Chaidir.
Kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta memang sudah meningkat seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Perlu dilakukan langkah besar untuk dapat mengatasinya, termasuk mengatur jam masuk dan pulang kantor.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 10 juta jiwa sementara aktivitas masyarakat masuk Jakarta pada siang hari ada 3 juta. Itu artinya ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas.
“Sehingga bila mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang. Kami yang berada di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Menurut data kepolisian, ada beberapa waktu yang dinilai cukup lengang yaitu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Adanya waktu lengang tersebut bisa dijadikan alternatif untuk mengurai tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi sementara estimasi waktu 1.5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6 tapi kalau apel jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8,” terang Latif.
Meski demikian Ia mengakui bahwa pengaturan jam masuk kerja belum bisa dilakukan secara cepat karena diperlukan penerapan aturan yang lebih detail. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Agustus 2025, 09:00 WIB
08 Agustus 2025, 12:00 WIB
18 Juli 2025, 07:00 WIB
04 Juli 2025, 09:00 WIB
11 Februari 2025, 22:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring