Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta masih terus mendapat perhatian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana bagi jam kerja kantor demi mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta hingga kini masih terus dikembangkan. Hal ini disampaikan oleh Chaidir, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan masih terus dilakukan bersama Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB dan beberapa pihak lain. Namun Ia mengklaim bahwa saat ini pengembangannya terbilang cukup positif.
“Belum, masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda serta beberapa sektor terkait. Namun sejauh ini cukup positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja seperti adanya Work From Home maupun kerja di kantor dan semua sudah dibagi persentasenya,” ungkap Chaidir.
Kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta memang sudah meningkat seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Perlu dilakukan langkah besar untuk dapat mengatasinya, termasuk mengatur jam masuk dan pulang kantor.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 10 juta jiwa sementara aktivitas masyarakat masuk Jakarta pada siang hari ada 3 juta. Itu artinya ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas.
“Sehingga bila mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang. Kami yang berada di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Menurut data kepolisian, ada beberapa waktu yang dinilai cukup lengang yaitu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Adanya waktu lengang tersebut bisa dijadikan alternatif untuk mengurai tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi sementara estimasi waktu 1.5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6 tapi kalau apel jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8,” terang Latif.
Meski demikian Ia mengakui bahwa pengaturan jam masuk kerja belum bisa dilakukan secara cepat karena diperlukan penerapan aturan yang lebih detail. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 13:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
27 Oktober 2025, 07:00 WIB
09 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
14 Oktober 2026, 11:00 WIB
Leapmotor B03 incar konsumen urban, mobil listrik berukuran kompak yang incar konsumen area perkotaan
14 Oktober 2026, 09:00 WIB
Federal Oil terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengembangkan pasar dengan konsistensi inovasi
14 Oktober 2026, 07:00 WIB
Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia
13 Oktober 2026, 20:46 WIB
Kei car listrik BYD Racco punya peluang besar dihadirkan ke pasar Indonesia, BYD mulai survey ke konsumen
13 Oktober 2026, 19:35 WIB
Toyota masih jadi merek mobil terlaris secara retail, BYD raih penjualan tertingginya di September 2026
13 Oktober 2026, 18:03 WIB
Mitsubishi Xforce varian mesin bensin diklaim nyaman untuk konsumen pertama yang ingin mencoba sebuah SUV
13 Oktober 2026, 17:05 WIB
Kasus patah as roda Chery Omoda 5 di Malaysia belum lama ini terus menuai sorotan banyak pihak di Indonesia
13 Oktober 2026, 15:40 WIB
Para pembalap MotoGP diwajibkan mengikuti kegiatan Hero Walk minimal 10 menit untuk bertemu dengan penggemar